SULTRAKINI.COM: Kesempatan menjadi PNS melalui jalur CPNS kembali dibuka pada 2019. Kuota khusus daerah, yakni 159.257 formasi dari total kuota yang dibutuhkan 197.111 formasi pada CPNS tahun ini.
“Formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah mendapat bagian kuota 159.257 formasi,” jelas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Senin (30/9/2019) dilansir dari Kompas.com.
Terkait hal tersebut, Formasi yang dimungkinkan untuk usia tersebut adalah dokter dan dokter gigi kualifikasi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Sementara jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa kualifikasi pendidikan harus Strata 3 (Doktoral).
Nantinya, usai instansi mendapatkan jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi (Kemenpan RB), masing-masing instansi akan mengumumkan pengadaan CPNS.
Pengumuman tersebut berisi posisi atau jabatan yang lowong, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan termasuk syarat pendidikan minimal, tata cara dan waktu pendaftaran.
Rekrutmen CPNS 2019 bisa dipantau di laman resmi Kemenpan RB. Pengumuman resminya mengenai penerimaan akan dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan baru atau minggu keempat Oktober 2019.
Penerimaan tahun ini dipastikan hanya untuk CPNS, tidak untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah juga selalu memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi yang tersebar berkaitan dengan proses rekrutmen CPNS 2019.
Sumber: Kompas.com
Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido