Kabar Pelayanan BPJS Kesehatan Dihentikan, Hoaks

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Kendari. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).
BPJS Kesehatan Kendari. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala BPJS Kesehatan Kendari, Hendra J Rompas, membantah terkait beredarnya kabar pemberhentian layanan kesehatan dan kerja sama terhadap sejumlah rumah sakit di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“BPJS masih bekerja sama rumah sakit yang ada di kota Kendari dan masih melakukan pelayanan seperti biasa. Terkait kerja sama dengan rumah sakit PMI tidak lagi, hal itu karenakan rumah sakit tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan menerima pasien,” ujar Hendra kepada SultraKini.Com, Jumat (11/1/2019).

Menurut Hendra, pemberhentian kerja sama terhadap rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya hanya dilakukan jika belum terakreditasi.

“Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomoet 99 tahun 2015, tentang perubahan atas peraturan menteri kesehatan nomor 71 tahun 2013, tentang jaminan kesehatan nasional,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hendra, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun.

“Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema suplly chain financing dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan