SULTRAKINI.COM : KENDARI – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, menyampaikan salah satu tantangan utama yang dihadapi penegakan hukum oleh Polri saat ini adalah penilaian dari masyarakat. Khususnya beberapa pihak dari masyarakat yang masih memberikan penilaian negatif dari pada penilaian positif kepada Polri.
“Tapi kemudian, jangan hal itu menjadi alasan bagi Polri untuk jadi patah semangat. Sebab dengan bekerja lebih berkeringat lagi, justru masyarakat sendiri yang akan langsung merasakan, lalu menilainya. Tantangan ini yang juga harus dijawab oleh para Taruna dan Taruni Polri ke depannya nanti,” ujar Ari melalui siaran pers yang diterima redaksi SultraKini.com, Sabtu (30/6/2018).
Menurut Ari, meski Gallup’s Law and Order Index telah menyematkan Indonesia sebagai negara 10 besar paling aman, tapi citra atau penilaian buruk dari masyarakat saat ini justru harus terus dibenahi. Terutama yang disebabkan oleh perilaku dari oknum anggota Polri itu sendiri.
“Boleh saja Indonesia disebut sebagai 10 negara teraman. Tapi gara-gara oknum setitik, rusak citra institusi. Bahkan nama baik negara. Ini tantangan sesungguhnya bagi para anggota ke depannya. Sebab, jika mental menjadi oknum terus membudaya, Polri pasti akan semakin ditinggalkan masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Ari, gambaran penegakan hukum saat ini yang sedang dikembangkan oleh Polri sudah jauh berbeda orientasinya. Selain itu, penegak hukum di masa kini harus mampu bertindak sesuai dengan regulasi hukum dan sosial kemasyarakatan yang ada.
“Penegak hukum zaman now harus mampu bertindak sesuai dengan prosedur. Lalu menghindari pola-pola tindakan crime control model. Serta selaras dengan perkembangan nilai-nilai universal berbasis demokrasi dan HAM sebagai bagian dari komunitas masyarakat global yang modern dan berbudaya tinggi. Juga adaptif dan akomodatif terhadap perkembangan teknologi serta ilmu pengetahuan,” lanjut Ari.
Untuk itu, tegas Ari, paradigma masa lalu yang selama ini hadir sudah harus dibuang jauh-jauh. Sama halnya seperti paradigma “menakut-nakuti masyarakat” harus diubah.
“Jangan sembarangan juga melakukan penegakan hukum sebab penegakan hukum zaman now harus dilakukan justru bertujuan untuk mencegah kejahatan agar tidak terulang. Polisi masa kini harus mendorong masyarakat agat patuh dan sadar terhadap aturan, bukan karena sanksinya saja, tapi karena akibat dari perbuatan hukumnya. Ini tantangan dari masyarakat yang harus dijawab dengan kerja keras,” tegas Ari.
Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng