Kabareskrim Sebut Registrasi Sim Card Permudah Ungkap Kasus Kejahatan

  • Bagikan
Kabareskrim Sebut Registrasi Sim Card Permudah Ungkap Kasus Kejahatan

SULTRAKINI.COM: Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, menjelaskan bahwa hampir semua tindak kejahatan melibatkan penggunaan telepon seluler, yang pengungkapan kasusnya terkendala karena SIM card yang tidak teregistrasi. Rabu (01/11).

Oleh karena itu, identitas pengguna yang didaftarkan tersebut memudahkan polisi mengendalikan informasi dan tindakan pelaku yang nantinya juga akan berkaitan dengan masalah keamanan nasional.

“Sangat bermanfaat (registrasi SIM card). Kenapa? Karena ya hampir semua sekarang menggunakan seluler untuk berkomunikasi. Tapi karena memang tidak teregistrasi sebelumnya, sehingga untuk kita mengungkap suatu peristiwa pidana mencari orang itu kadang-kadang kita mengalami kendala,” jelas Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Polri, Jalan Mereka Timur, Rabu (1/11/2017).

Kabareskrim Polri berkeyakinan bahwa pihak kominfo udah memuat regulasi agar identitas pelanggan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab. Terkait kebocoran informasi tidak akan sampai kepada pihak asuransi yang sengaja menghubungi pengguna atau user

“Ya nantilah kita bahas lagi. Saya juga ini kan hanya saya jangan sampai diblokir. Begitu baca koran saya bisa diblokir, saya belum dalami lagi. Iya yakin saja, pemerintah nggak jahat sama masyarakat dan ada polisi yang bakal mengawalnya,” jelas beliau.

Sumber: Multimedianews.polri.go.id

  • Bagikan