SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Ketua DPC PDIP Wakatobi, Haliana, memberikan signal Pergatian Antar Waktu (PAW) kepada tiga anggota DPRD Wakatobi Fraksi PDIP, yang diduga melakukan penghianatan saat Pilkada 2015 lalu.
Menurutnya, signal untuk dilakukan PAW itu cukup besar, karena saat persidangan mahkamah partai, ketiganya sudah ditetapkan bersalah sehingga memutuskan dikeluarkan dari kepengurusan menjadi anggota biasa.
Ketiga kader tersebut yakni Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali, yang sebelumnya telah dicopot sebagai Ketua DPC PDIP Wakatobi menjadi anggota biasa, bersama dua pengurus lainnya yaitu H. Sahuruddin La Aba dan Sutomo Hadi.
Penghianatan tiga kader tersebut mengakibatkan koalisi PDIP yang mengusung Haliana bersama Muhamad Syawal kalah dalam pertarungan Pilkada Wakatobi 2015 lalu. Meski demikian, kata Haliana, keputusan untuk dilakukan PAW ada pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap merusak, sudah saatnya untuk dibersihkan. Orang-orang yang tidak sejalan betul-betul dipastikan tidak boleh hidup di internal partai. Sebab, pasti akan mengganggu perolehan suara dalam pemilihan selanjutnya,” ujar Haliana, Senin (30/01/2017).
Hal ini dilakukan guna menjawab tuntutan simpatisan, yang juga sejalan dengan hasil investigasi DPP di lapangan saat Pilkada lalu.
“Saat Pilkada lalu kan ada tim yang diturunkan dari DPP untuk melakukan pantauan dan ivenstigasi kepada para kader, dan tim itu menemukan adanya penghianatan yang dilakukan kader. Jadi ini bukan atas dasar aduan kami dari DPC, tapi hasil temuan DPP,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Sultra, Hugua memberikan signal yang sama. Kemungkinan besar, kata Hugua, akan dilakukan PAW kepada tiga kader yang melakukan penghianatan kepada partai.
Laporan: Amran Mustar Ode