Kades dan ASN di DPRD Konut Terciduk Saat Asyik Judi

  • Bagikan
Sejumlah pelaku judi di Kabupaten Konawe Utara, Sultra yang diamankan aparat Polsek Asera. (Foto: Dokumentasi Polres/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sebanyak delapan warga Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, terjaring operasi saat sedang asyik bermain judi. Parahnya, dua diantara yang terciduk adalah Aparat Sipil Negara (ASN).

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH., melalui Kepala Bagian Ops, Kompol Jufri Andi Singke menuturkan, penangkapan terjadi saat jajaran Polsek Asera menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di Desa Larobende, Kecamatan Andowia, Konut, Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 23.00 Wita. Operasi tersebut dipimpin langsung Panit I Reskrim Polsek Asera IPDA Reginal.

Saat penggerebekan, delapan orang tersebut sedang bermain judi jenis kartu joker. Mereka yang terciduk, yakni Indra (40), Juharto (50), Erlin (22), Sirajuddin (58), Sagia (50), Jasman (32), Muh.Harun P (33), dan Kuur (27).

Muh. Harun P merupakan pria yang tercatat sebagai seorang ASN. Ia juga menjabat sebagai salah kepala desa di Kabupaten Konut. Sementara Kuur, juga merupakan ASN di Sekretariat DPRD Konut.

“Di TKP anggota kami mengamankan barang bukti berupa dua pasang kartu joker dan uang senilai 1.250.000 rupiah,” jelasnya saat menyampaikan laporan, Selasa (12/12/2017).

Rinciannya, enam lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 11 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 20 ribu, tujuh lembar uang pecahan Rp 10 ribu dan dua lembar uang pecahan Rp 5 ribu.

“Saat ini para pelaku kami amankan di Mako Polsek Asera untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan