Kades Sidamangura Lakukan Pencucian Uang ADD 2016?

  • Bagikan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Laode Sofian menerima dan melakukan mediasi dengan pengunjuk rasa PD2 atas dugaan pencucian uang oleh Kades Sidamangura. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sekelompok masyarakat Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam gerakkan pegiat dana desa (PD2) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Rabu (9/8/2017).

Aksi dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap Kepala Desa Sidamangura, La Hido terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 senilai Rp 700 juta. Mereka menduga, kades telah melakukan pencucian uang dengan melihat yang bersangkutan membeli tanah dan membangun rumah dengan anggaran Rp 200 juta.

Dalam rincian dugaannya, program pengadaan sumur 18 unit dengan kedalaman 12 meter dianggarkan Rp 20 juta per sumur. Namun setelah diestimasi, hanya menelan anggaran kisaran Rp 13 juta. Ada juga proyek jalan usaha tani senilai Rp 195 juta, pembangunan pos kamling Rp 26 juta dan proyek penimbunan pasar sebesar Rp 74 juta. Faktanya, jauh dari asas manfaat dari penggunaannya.

“Contoh lain dari pemberdayaan karang taruna dan PKK sama sekali tidak terlaksana, kantor Desa yang kumuh, masyarakat inginkan pelayanan prima malah pilih berkantor di rumah, masyarakat menginginkan keterbukaan informasi pengelolan (DD) melalui rapat di balai desa, anehnya tidak pernah ada rapat. Lalu anggaran desa untuk siapa,” kata Koordinator Aksi, Alhidayat.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, massa menuntut Kejari Muna untuk memeriksa Kades Sidamangura yang diduga menyalagunakan anggaran ADD tahun 2016. Meminta kepada BPD, mengevaluasi sekaligus membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Muna terhadap kinerja Kades Sidamangura yang dianggap sudah merugikan negara.

“Jika tuntutan ini tidak diterima, kami akan melakukan proses sampai ditingkat di Kejaksaan Tinggi Siltra,” ujar Alhidayat.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Laode Abdul Sofian meminta perwakilan massa melaporkan secara tertulis apa yang menjadi subtansi penyampaian aspirasi terkait dugaan indikator penyimpangan yang dilakukan Kades Sidamangura dalam pengelolaan ADD 2016.

“Tentu kita akan pelajari dan laporkan ke pimpinan, selanjutnya akan dianalisa dan tindaklanjuti. apakah itu dimintai keterangan kepada yang diduga. Intinya pro aktif dan informasi dari teman-teman di lapangan itu kami butuhkan,” ucap Sofian.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan