Kadin: Ekonomi Kreatif, Kegalauan yang Harus Terjawab

  • Bagikan
Wakil Ketua Kadin Sultra, Sulkarnain K (Foto: dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ekonomi kreatif di wilayah Kota Kendari mulai berkembang sejak tahun 2010. Ini seiring dengan perubahan pola pikir generasi muda, yang mulai berorientasi menjadi pelaku langsung daripada sekedar penikmat. Efeknya, para pelaku industri kreatif ini memilih menjadi pengusaha pemula daripada bekerja pada perusahaan.

Bila hal ini terus berkembang dengan baik, maka ke depannya daerah ini tidak akan memiliki masalah lagi dengan pengguran. Data Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kota Kendari tahun 2015, jumlah pengangguran telah mencapai 15 ribu orang. Ini tentu suatu permasalahan yang akan terus membebani pemerintah.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir, menilai industri kreatif sebagai sebuah solusi. Menurut dia, sektor ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Apalagi jumlah komunitas yang teridentifikasi mencapai 70 kelompok dan terus berkembang.

“Pemerintah punya peranan penting. Dukungan pemerintah daerah akan membuatnya berkembang cepat. Dan itu harus dilakukan sekarang, permasalahannya harus segera terjawab,” katanya, Jumat (17/9/2016).

Sulkarnain merinci, kendala yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif, antara lain persoalan hak paten yang rumit, kualitas produk yang diharuskan mengikuti standar industri, termasuk pasar bagi produk industri kreatif itu sendiri yang belum tersedia.

Selain itu, dukungan permodalan yang belum dimudahkan oleh pemerintah, infrastruktur yang belum memadai, gedung atau tempat bagi komunitas kreatif, kurangnya pembinaan, mahalnya bahan baku, iklim usaha yang tidak sehat, serta kurangnya riset yang dapat menjadi acuan bagi pelaku industri kreatif.

“Kesadaran ekonomi kreatif di tengah-tengah masyarakat terus meningkat. Ini tentu memiliki potensi besar untuk menyumbang perekonomian dan penyerapan tenaga kerja,” terang pengusaha muda ini.

“Anak muda sekarang yang baru lulus, bahkan masih kuliah pun, langsung mau membuat sesuatu. Kalau dulu, setelah lulus mereka siapkan resume untuk apply ke perusahaan? yang mereka inginkan. Sekarang mereka create something,” imbuhnya.

Sehingga, generasi muda Kendari tidak lagi memikirkan ke mana harus bekerja. Tetapi lebih jauh mengeksplor kemampuan dan kreatifitasnya untuk menghasilkan produk yang laku di pasaran.

Maka di sinilah peran pemerintah untuk menjadi penetrasi atas kegundahan para pelaku ekonomi kreatif tersebut. Misalnya dengan menyediakan lokasi khusus bagi komunitas kreatif, yang dapat menjadi tempat penyaluran hobi, pusat kreatifitas sekaligus ‘pasar’ bagi industrinya. 

Kadin, kata dia, menyasar industri kreatif untuk mendukung ekonomi nasional sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2009 tentang Pengembangan Industri Kreatif. Salah satunya mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk mengakomodir kebutuhan pengembangan industri kreatif.

“Di Kendari ini belum ada tempat yang cukup memadai untuk menampung kreatifitas mereka. Pihak swasta memang sudah ada yang melakukannnya, tapi belum cukup menjawab kegalauan para pelaku ekonomi kreatif ini,” ungkap Sulkarnain.

Untuk diketahui, ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2009 adalah Periklanan (advertising), Arsitektur, Pasar Barang Seni, Kerajinan (craft), Desain, Fesyen (fashion), Video, Film dan Fotografi, Permainan Interaktif (game), Musik, Seni Pertunjukkan (showbiz), Penerbitan dan Percetakan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software), Televisi & Radio (broadcasting), serta Riset dan Pengembangan (R&D).

  • Bagikan