Kadis Perindag Wakatobi “Digugat” Pedagang dan DPRD

  • Bagikan
Sejumlah pedagang, tokoh masyarakat foto dengan anggota DPRD Wakatobi usai pengaduan atas perlakuan Diseperindag setempat, di ruangan rapat DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mistar Ode/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah pedagang, tokoh masyarakat foto dengan anggota DPRD Wakatobi usai pengaduan atas perlakuan Diseperindag setempat, di ruangan rapat DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mistar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Pemberian los pasar sentral Wakatobi kepada pedagang pendatang baru oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) digugat dan dikecam pedagang, tokoh masyarakat Mandati, dan anggota DPRD Wakatobi. Kepala Disperindag dinilai telah melecehkan institusi DPRD atas langkah yang diambil melawan kesepakatan rapat konsultasi beberapa bulan sebelumnya.

“Hasil kesepakatan bersama, saat rapat konsultasi baru-baru ini, bahwa lokasi jualan pada bangunan pasar yang baru akan ditempati mereka yang telah berdagang sejak awal di lokasi pasar itu,” ujar seorang pedagang, Ali Mayono, saat rapat dengar pendapat di DPRD Wakatobi, Senin (14/1/2019).

Namun kesepakatan itu, kata Ali, tidak diindahkan oleh Disperindag yang justru memasukan orang yang tidak pernah menjual di pasar sentral.

Tindakan pihak Disperindag itu dinilai sebagai pelecehan terhadap lembaga DPRD Wakatobi sehingga harus diperkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami desak DPRD perkarakan ini,” pinta Ali di hadapan anggota DPRD Wakatobi.

Menurutnya, Disperindag telah membagikan sebagian besar kunci los pasar kepada orang-orang yang tidak pernah menjual di pasar sentral pada Minggu (13/1/2019), sementara pedagang yang telah menjual sejak dulu, dan yang menjadi korban relokasi untuk pembangunan pasar tersebut tidak diberikan kunci.

“Di pasar itu ada praktek KKN (korupsi, kolusi, nepotisme-Red), karena untuk apa Disperindag memberikan orang yang bukan pedang di pasar itu,” tuturnya

Hal senada juga diungkap tokoh masyarakat, Usman Baga, bahwa awalnya para pedagang bersikeras menolak untuk direlokasi, namun digaransi bahwa mereka yang ingin direlokasi akan diberikan tempat untuk berjualan kembali di lokasi mereka kembali.

“Kami ini sudah malu kalau ke pasar, karena para pedang selalu bilang bahwa mana yang disepakati saat itu. Karena awalnya mereka tidak mau tapi hampir siang malam kami bujuk mereka agar mereka mau direlokasi, dengan garansi bahwa setelah diperbaiki pasar mereka akan kembali menjual di tempat awalnya,” ucap Usman.

Menanggapi persoalan tersebut, ketua Fraksi Asri DPRD Wakatobi, La Moane Sabara menjelaskan sudah lima kali dilakukan rapat terkait persoalan pembagian los pasar sentral itu, namun Disperindag tidak pernah melaksanakan hasil rapat dengan baik sehingga selalu timbul masalah.

Harusnya, persoalan pasar ini sudah tuntas karena nama-nama pedagang yang betul-betul menjual di pasar sudah ada, dan kesepakatan awal bahwa mereka inilah yang akan diberikan tempat.

“Ini betul-betul pelecehan lembaga DPRD, karena saat rapat di DPRD sudah diputuskan dan disepakati bersama bahwa orang yang mengisi los adalah pedang awal di pasar itu, bukan orang baru. Masa kita sudah sepakati bersama tapi tidak dijalankan,” jelasnya.

Bahkan lebih parahnya lagi, los pasar telah diperjualbelikan oleh oknum Disperindag, karena kata La Moane Sabara, ada pengakuan salah pedang bahwa dirinya diminta uang oleh mandor pasar, jika ingin memiliki los tersebut.

Sementara itu, ketua Fraksi PIB, Erniwati Rasyid meminta agar Bupati Wakatobi, Arhawi, mengganti Kepala Disperindag Wakatobi karena tidak komitmen dengan kesepakatan yang telah dibangun antara lembaga tersebut

Setelah berdiskusi panjang, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Ali Kamar Halim disimpulkan akan memanggil Pemda Wakatobi termaksud kepala Disperindag Wakatobi dan instansi terkait lainnya untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Rapat tersebut diagendakan Selasa (15/1/2019).

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: M Djufri Rachim

 

  • Bagikan