Kadispora Konut dan Bendaharanya Indikasi Jadi Tersangka Korupsi

  • Bagikan
Kanit II Reskrim Polres Konawe, Bripka Imam Supardi. (Foto : Mas Jaya/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Konawe Utara (Konut) dan bendaharannya, tampaknya harus bersiap-siap meninggalkan kursi empuk mereka. Dua pejabat tersebut terindikasi kuat bakal jadi tersangka dalam kasus korupsi dana rutin tahun anggaran 2014 di instansinya.

 

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Yunar Hotma Parulian Sirat, SIK melalui Kanit II, Bripka Imam Supardi membeberkan, dalam BAP-nya kedua calon tersangka sama-sama telah mengakui telah melakukan penyelewengan dana negara. Berdasarkan keterangan Bendahara Dispora berinisial H, ia diperintah atasannya untuk membuat program fiktif. Keterangan itu pun tidak dibantah oleh Kadispora berinisial NS.

 

Menariknya, uang dari hasil program fiktif tersebut, dipakai untuk membayar utang Kadispora ke Kadis Kehutanan (Kadishut) Konut berinisial A. Nominal utang yang dibayarkan sebanyak Rp 65 juta. Namun Kadishut Konut sendiri, dalam BAP-nya mengaku tidak tahu menahu kalau uang yang dipakai untuk membayar utang itu adalah hasil korupsi.

 

Sementara untuk keterlibatan kepala bidang dalam kasus tersebut, Imam mengaku tidak ada. Sebab, tiga program fiktif yang dibuat H dan NS sama sekali tidak melibatkan kepala bidang yang seharusnya menanganinya. Pembuatan laporan dan pertanggunjawabannya, dieksekusi bersama oleh dua pejabat korup tersebut.

 

\”Makanya, indikasi tersangkanya adalah Kadispora dan bendaharanya saja. Namun resmi penetapan keduanya menjadi tersangka tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),\” jelasnya.

 

Menurut Imam, pekan depan pihaknya akan melakukan ekspos dengan BPKB. Setelah itu, lembaga audit internal pemerintahan itu akan langsung turun lapangan untuk melakukan audit investigasi.

 

Seperti diketahui, dalam kasus dana rutin tersebut, ada lima pos mata anggaran yang diperiksa. Lima item itu, yakni pelatihan perwasitan, pelatihan atlet berprestasi, acara temu kader muda KNPI, temu bina pemuda Pancasila dan temu bina Pramuka.

 

Pelatihan perwasitan dianggarkan sebanyak Rp121 juta. Pelatihan atlit berprestasi Rp122 juta. Temu kader pemuda KNPI Rp72,7 juta. Temu bina pemuda Pancasila Rp48 juta dan temu bina Pramuka Rp81,45 juta. Dari lima item tersebut, ada tiga pos mata anggaran terindikasi adanya penyelewengan.

 

Sesuai pengakuan bendahara ada tiga item yang fiktif. Pos-pos itu, yakni pelatihan perwasitan, pelatihan atlit berprestasi dan temu bina Pramuka. Sehingga indikasi sementara terkait kerugian negara untuk saat ini mencapai Rp324,45 juta.

 

Sementara dua item lainnya dianggap tidak fiktif. Sebab, ketua KNPI dan Pemuda Pancasila saat diperiksa mengaku telah menerima dana tersebut dari Dispora dan telah menyelenggarakan kegiatan sebagaimana mestinya.

  • Bagikan