Kajari Muna Ambil Bagian Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK

  • Bagikan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, La Ode Abdul Sofian. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Badrud Tamam, ikut langsung mengusut kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. Dugaan senilai Rp 200 miliar itu, dikelola oleh 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Muna.

Keterlibatannya disebabkan, ada 62 paket proyek pekerjaan fisik dalam pengelolaan DAK 2015 yang hingga kini masih di dalami tim penyidik Kejari Muna.

“Untuk segera menuntaskan kasus ini, makanya pimpinan (Kajari) turun langsung mengambil strategi. Sebenarnya kita (tim penyidik) sudah rumuskan strateginya, tapi kebijakan sepenuhnya ada kepada pimpinan,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, La Ode Abdul sofian, Rabu (15/03/2017).

Dikatakannya, Rabu (15/03/2017) itu juga, dilakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat terkait proyek pengerjaan fisik dari DAK 2015.

Pantauan SultraKini.Com, empat pejabat tersebut diantaranya, Kepala Kas Daerah (Kasda) Muna Idrus Gafiruddin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muna selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) La Sanudin, Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muna Adi Mulya, dan mantan Kepala Bidang Program Pengendalian dan Evaluasi di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Sosial Ekonomi dan Pemerintahan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Muna, Nasrun Bula.

Pemeriksaan tertutup Kasda Muna, dilangsungkan di ruang Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna dan dilanjutkan ke ruang Kepala Seksi Pidana Umum.

Sementara, ketiga pejabat lainnya menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intelijen Kejari Muna.

“Dalam kasus DAK ini, kita masih terus melakukan pendalaman, itu di karenakan banyaknya proyek pekerjaan fisik yang ada,” tutupnya.

Laporan : Arto Rasyid

  • Bagikan