Kajati Sultra Janji Tetapkan Tersangka Kasus DAK di Muna Pekan Depan

  • Bagikan
Kajati Sultra, Azhari (kiri) saat mengecek ruang barang bukti di kantor Kejari Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Azhari berjanji segera mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 senilai Rp 200 miliar yang dikelola oleh 11 kepala SKPD di Kabupaten Muna pada pekan mendatang.

Hal itu diungkapkannya, saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Muna pada Kamis, 9 September 2017. Bahkan pekan depan seperti dijanjikannya itu, disertai penetapan tersangka.

“Iya, memang melibatkan pejabat. Kita tunggu saja, namun dalam waktu dekat (minggu depan) kita akan tetapkan tersangka. Kalau kita buru-buru juga nanti dilimpahkan ke pengadilan dan tidak cukup kuat nanti dibilang penyidiknya terlalu buru-buru,” kata Azhari kepada awak media.

Penyelidikan kasus DAK tahun 2015 telah bergulir di meja Kejari Muna sejak setahun terakhir. Dalam kasus diindikasikan adanya penyimpangan pada 61 proyek tahun 2016 di Dinas PU dan BLH. Dimana penyelesaian fisik mencapai 30-40 perse,n sementara pencairan 100 persen. Selain itu anggaran DAK yang didepositkan di bank diduga dinikmati oleh oknum pejabat.

“Untuk menetapkan tersangka memang melalui proses yang cukup lumayan panjang. Sebenarnya tidak ada kendala, cuma kita banyak melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan lebih mengumpulkan alat buktinya, sehingga saat masuk di pengadilan dengan kondisi yang memang cukup kuat,” terang Azhari.

Untuk diketahui, Kejari Muna sudah melakukan pemeriksaan ulang pada 23 Mei 2017 terhadap sejumlah pejabat, yakni Kepala Dinas Perhubungan La Oba, Muhamad Idrus Gafiruddin, Ady Mulya, sedangkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU La Sanudin saat itu, mangkir dari panggilan, serta dua bendahara pengeluaran Dinas PU dan BLH.

Sejak kasus DAK 2015 ditangai, Kejari Muna sudah melakukan pemeriksaan sebelumnya kepada Mantan Pj. Mohamad Zayat Kaemoddin (Derik), Sekda Muna Nurddin Pamone, Ketua DPR Muna Mukmin Naini, eks kepala PPKAD Ratnan Ningsi, dan 11 SKPD pengelola DAK.

(Baca: Kajari Muna Ambil Bagian Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK)

(Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi DAK 2015)

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan