Kampanye Akbar Pilwali Kendari, Paslon Dilarang Berikan Uang ke Massa

  • Bagikan
Komisioner KPUD Kota Kendari, Ade Suerani. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Massa sosialisasi Paslon Pilwali Kota Kendari 2017 akan memasuki kampanye akbar. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari mengingatkan ketiga paslon untuk tidak melakukan money politic dalam pengerahan massa. Hal ini ditegaskan Anggota KPUD Kota Kendari, Ade Suerani, Selasa (7/2/2017) siang di ruang kerjanya.

Ia menegaskan dalam pengerahan massa, pasangan calon tidak diperkenankan memberikan uang tunai kepada massa kampanye. Menurutnya, hal tersebut dapat dikategorikan dalam money politik. “Tidak boleh ada uang yang diterima oleh massa kampanye sepeser pun. Itu masuk kategori money politic,”  tegasnya.

Massa hanya boleh menerima seragam kampanye dan juga barang lainnya, tetapi nominal harga barang tersebut dibatasi. “Kalau barang nominalnya tidak boleh melebihi 25 ribu rupiah,” ujar Ade.

Sedangkan untuk konsumsi massa saat di lokasi kampanye, ketiga pasangan calon boleh menanggungnya. “Untuk konsumsi boleh, tetapi nanti harus masuk di laporan dana kampanye masing-masing,” terangnya.

Tindakan money politic ini jika terbukti dilakukan pasangan calon secara terstruktur, masif, dan sistematis maka dapat disanksi dengan pembatalan sebagai peserta pilkada.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan