Kantongi SK KPUD Buteng, Samatau: Belum Dilantik, Belum Bisa Kerja

  • Bagikan
Pemberian surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPUD Buton Tengah kepada Pasangan Samahuddin - La Ntau. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dengan Nomor: 11/Kpts/KPU-Kab.026.419168/Tahun 2017, Samahuddin – La Ntau (Samatau) ditetapkan sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buteng terpilih.

“Kalau saya tidak ada masalah, perbedaan pilihan saya kira hal yang biasa, sehingga kedepannya saya berusaha untuk mempersatukan kembali,” ucap Bupati Terpilih Buteng, Samahuddin, Kamis (6/04/2017).

Surat keputusan penetapan tersebut selanjutnya akan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Buteng, Senin 10 April 2017.

“Kalau sudah pelantikan saya kira kami akan mulai bekerja tapi kalau belum dilantik maka otomatis belum bisa bekerja,” tutupnya

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan