Kantor Bahasa dan Komisi X DPR RI Jalin Kemitraan Pengembangan Literasi Bahasa di Sultra

  • Bagikan
Anggota Komisi X DPR RI, Tina Nur Alam membuka program pelatihan literasi bahasa Kantor Bahasa Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Komisi X DPR RI menggelar wicara literasi bahasa dan pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dengan melibatkan ASN, guru, mahasiswa, pelajar, penggiat literasi, dan kaum milenial di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (9 Mei 2023).

Kolaborasi kantor Bahasa dan Komisi X DPR RI bertujuan untuk meningkatkan penggunaan dan kemampuan literasi bahasa Indonesia maupun bahasa daerah yang baik dan benar, termasuk memperluas jangkauan penerima manfaat program kebahasaan dan kesastraan dengan pelibatan lembaga legislatif yang memiliki akses terhadap berbagai kalangan masyarakat, khususnya wilayah Sultra sehingga program kebahasaan bisa digalakkan.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, Uniawati mengatakan Komisi X DPR RI merupakan salah satu mitra strategis pihaknya sehingga program kemitraan ini terdapat tiga poin penting yang ingin dicapai, yaitu literasi bahasa dan kesastraan, penerimaan bahasa daerah, dan penginternasionalan bahasa Indonesia.

“Hasil yang diharapkan melalui program kemitraan ini adalah peserta yang menerima informasi menjadi penyambung dalam menyebarluaskan informasi yang diterima serta dalam pengambilan kebijakan bagi pemangku kepentingan,” kata Uniawati.

Program kemitraan dengan Komisi X DPR RI juga langsung bersentuhan dengan masyarakat dengan sasaran 100 orang, terdiri dari guru, dosen, kepala sekolah, mahasiswa, pelajar, dan penggiat literasi di Sultra.

“Program kemitraan yang dilakukan dalam bentuk literasi bahasa dan pengutamaan bahasa negara tidak hanya difokuskan pada Kantor Bahasa Sultra, tetapi dilakukan di 21 kantor balai bahasa setiap provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi X Dapil Sultra, Tina Nur Alam mengatakan sebagai anggota dewan dapil Sultra yang membidangi pendidikan sangat mengapresiasi program literasi tersebut, sebab sangat dibutuhkan masyarakat, utamanya guru, pelajar, maupun anak muda dalam penggunaan dan pengembangan bahasa negara.

Berdasarkan data perpustakaan nasional, lanjutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya 35 persen sehingga diharapkan program literasi tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan, bahasa pemersatu, dan jati diri anak-anak bangsa.

“Mengingat pentingnya program literasi ini buat masyarakat Sultra, kami sebagai anggota Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kemendikbud dalam hal ini termasuk kantor Bahasa berusaha agar bisa diselesaikan di Kota Kendari dan wilayah Sultra secara luar,” tambah Tina Nur Alam.

“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting, tanpa harus mengabaikan juga penggunaan bahasa daerah dan bahasa asing,” ujarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan