SULTRAKINI.COM: KONKEP – Pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama untuk perayaan hari Idul Adha hanya sehari yakni Senin, 12 September 2016. Berbeda dengan lebaran Idul Fitri, pada momen idul kurban ini pemerintah tidak memberikan cuti tambahan.
Olehnya itu, seharusnya pada selasa (13/9/2016) pegawai di instansi pemerintah sudah diwajibkan untuk kembali bekerja seperti biasa. Namun sayangnya, ketetapan pemerintah ini tidak sepenuhnya ditaati oleh para abdi negara.
Misalnya saja di Kabupaten Konawe Kepulauan, hingga pukul 10:00 Wita di hari pertama pasca libur Idul Adha, Selasa (13/9/2016), Kantor DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) masih tergombok pintunya. Di kantor yang beralamat jalan poros Langara-Lampeapi ini, tak nampak satupun pegawai honorer, PNS dan terlebih lagi anggota dewannya.
Mental malas dan tak terpuji ini harusnya tidak boleh terjadi kepada pegawai ASN yang ada di DPRD. Sebab keberadaan sekretariat DPRD merupakan kantor strategis yang akan jadi tempat bernaung masyarakat jika ada yang ingin disampaikan. Tapi kalau kondisinya seperti maka apa yang bisa diandalkan.
“Honorer malas, pegawainya malas dan terlebih lagi anggota dewannya pasti lebih malas lagi,” kata salah satu warga Bukit Permai yang dimintai komentarnya saat melintasi jalan poros kantor ini.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Dewan (Sekwan), Awaluddin yang dihubungi via telfon selulernya juga tidak aktif.