Kantor Imigrasi Kecolongan TKA Morosi

  • Bagikan
Ketua IPPMIK, Muhammad Ikram Pellesa (Foto: Maul Gani/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sengkarut persoalan mega proyek pembangunan Smelter di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe berbendera PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) masih terus disuarakan. Terbaru, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK), mengecam adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mulai masuk di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Perusahaan milik pengusaha asal Thiongkok, Zhu Mindong Alias Andrew tersebut, diduga menyelundupkan TKA melalui jalur laut dan udara yang luput dari pengawasan Kantor Imigrasi Kendari.

“Setiap hari, sebanyak 36 pekerja China masuk melalui Bandar Udara Halu Oleo dan diangkut menggunakan mobil milik perusahaan VDNI,” papar Ketua IPPMIK, Muhammad Ikram Pellesa, saat mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sultra, Selasa (19/7/2016).

Akan tetapi angka tersebut, menurutnya, masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pekerja asing yang melalui jalur laut.

“Yang menggunakan jalur laut itu jauh lebih banyak dan sudah menguasai semua pekerjaan yang ada, dari operator hingga pekerja kasar,” tambahnya.

Lebih parahnya, kata Ikram, Kantor Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja tidak memiliki keberanian untuk memberikan tindakan tegas. “Sudah lebih 500 pekerja asing di Morosi, dan mengancam pekerja lokal, dimana tindakan pemerintah,” protesnya diamini rekan-rekannya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan