Kantor Kadin Sultra Diboikot

  • Bagikan
Massa aksi dari Forum Masyarakat Pemerhati Kesehatan Sultra memboikot Kantor Kadin Sultra, Rabu (6/1/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara diboikot masa aksi yang tergabung dalam elemen Forum Masyarakat Pemerhati Kesehatan Sultra, Rabu (6/1/2021).

Aksi pemboikotan Kantor Sekertariat Kadin Sultra yang juga merupakan Sekertariat Panitia Musyawarah Wilayah Kadin ke VII ini, diawali dengan aksi demonstrasi, namun hingga beberapa jam masa aksi melakukan demonstrasi tidak satupun dari pihak Kadin Sultra yang menerima atau menemui mereka.

Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pemerhati Kesehatan ini mendesak agar panitia Muswil Kadin menunda tahapan Muswil lataran diduga mengabaikan protokol kesehatan.

Koordinator Lapangan, Zul Marhaen, mengatakan sejak pembukaan pendaftaran hingga pengembalian formulir pendaftaran pada 4 Januari 2021, Panitia Muswil Kadin Sultra sangat mengabaikan protokol kesehatan di tengah wadah pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itu, menurutnya, tentu melanggar keputusan Menteri Kesehatan dan Maklumat Kaporli tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan temuan kami dari lembaga Forum Masyarakat Pemerhati Kesehatan Sultra, bahwa di lokasi kegiatan sangat melanggar prokes yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kami memiliki bukti-bukti berupa foto dan video selama proses pendaftaran berlangsung,” ucapnya.

Ia meminta panitia Muswil menunda atau menghentikan sementara kegiatan pelaksanaan pemilihan ketua Kadin Sultra sampai selesai mensterilkan ruangan dan suasana yang ada.

Ia juga mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi segera menegur panitia pelaksana Musprov Kadin Sultra yang mengundang kerumunan saat pelaksanaan pendaftaran calon ketum Kadin Sultra.

“Kami juga meminta kepada Kapolda Sultra agar memproses panitia Pelaksana Musprov Kadin Sultra yang melanggara protokol kesehatan dan mengabaikan Maklumat Kapolri saat tahapan pelaksanaan pendaftaran calon Ketum Kadin Sultra dengan hukum dan UU yang ditetapkan dan diberlakukan sajak ditetapkannya,” tambahnya.

Staf Kesekretariatan Kantor Kadin Sultra, Rasidman yang menerima massa aksi beberapa menit kemudian setelah adanya pemboikotan kantor mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi massa aksi. Namun, sepenuhnya akan disampaikan terlebih dulu kepada panitia umum.

“Terkait apa yang menjadi tuntutan teman-teman hari ini tetap kami terima, namun untuk sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan ini kami laporkan ke panitia karena kami dari sekertariat tidak bisa mengambil keputusan,” ujarnya.

Kata dia, tuntutan massa terkait dengan pelanggaran prokes menjadi domain panitia. Tepapi dalam hal ini, panitia juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

“Lagi-lagi apa yang menjadi sorotan itu yang lebih tahu pasti panitia,” jelasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan