Kantor Lurah Anduonuhu Kembali Baru

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain meresmikan Kantor Lurah Anduonuhu pascaterbakar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain meresmikan Kantor Lurah Anduonuhu pascaterbakar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain meresmikan Kantor Lurah Anduonohu di Jalan Kancil, Kecamatan Poasia, Selasa (29/1/2019). Kantor ini sebelumnya terbakar pada Februari 2017.

Kantor Lurah Anduonohu dibangun menggunakan anggaran daerah Rp 650 juta yang dikerjakan Oktober hingga Desember 2018 oleh PT Mutiara Berkah. Namun bagian aula dan pagar kantor belum dirampungkan. Rencananya bagian tersebut dianggarkan dan dirampungkan pada 2019.

“Fasilitas yang ada saat ini itu ruang lurah, sekertaris, dan ruang pegawai, yang belum ada itu aula,” terang Lurah Anduonohu, Muhammad Asis usai peresmian.

(Baca: Pasca Kebakaran, Pegawai Kantor Lurah Anduonohu Ngantor di Poliklinik)

Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengharapkan bangunan baru Lurah Anduohonu menambah semangat kerja petugas kelurahan dalam melayani masyarakat setempat. Misalnya, mampu mewujudkan pelayanan minimal tujuh menit untuk keperluan 22 surat keterangan yang diperoleh dari kelurahan.

Keperluan 22 surat keterangan, artinya melayani surat keterangan tidak mampu, surat keterangan meninggal dunia, surat keterangan domisili, surat keterangan menikah atau rujukan, surat keterangan usaha, keterangan meninggal dunia dan surat-surat keterangan lainnya yang berhubungan atau dikeluarkan kelurahan.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain meresmikan Kantor Lurah Anduonuhu pascaterbakar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain meresmikan Kantor Lurah Anduonuhu pascaterbakar. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Cara mewujudkannya, kata dia, memanfaatkan teknologi informasi yang mendukung visi dan misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, teknologi, dan informasi.

“Kita tantang semua lurah yang ada di Kota Kendari, bukan hanya lurah Anduonuhu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, surat-surat keterangan paling lambat tujuh menit sudah terbit dengan cara memanfaatkan teknologi,” jelas Sulkarnain.

Bahkan, pengesahan surat keterangan ataupun tanda tangan bisa dilakukan melalui teknologi, tidak terpaku pada pengesahan secara manual atau tanda tangan manual. Jadi, sewaktu-waktu lurah atau camat kunjungan kerja di masyarakat tidak menggangu aktivitas atau pelayanan di kantor.

“Dengan teknologi, data kita bisa update perkembangan terbaru di tengah perkembangan teknologi saat ini, sehingga kita koneksikan langsung di Disdukcapil,” sambungnya.

Dukungan lain program pelayanan digital tersebut adalah pemanfaatan maksimal dana kelurahan.

Kota Kendari menerima Rp 23 miliar untuk disalurkan di 64 kelurahan.

(Baca: Kendari Terima Dana Kelurahan Rp 23 Miliar)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan