Kanwil KemenAg Sultra Akan Bentuk Satgas Pelajar Anti Narkoba

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Pemberantasan narkoba di Sulawesi Tenggara kini menjadi perhatian banyak pihak. Upaya itu, salah satunya dilakukan oleh Kementerian Agama Wilayah Sultra dengan tujuh tindakan antisipasi meluasnya penyalagunaan narkoba di Sultra.

 

Kepala Kanwil Kementrian Agama Sultra, Mohammad Ali Irfan mengatakan pihaknya tengah menyaipakn rencana tindakan antisipasi meluasnya penyalagunaan narkoba utamanya di lingkup pondok pesantren, madrasah hingga serta ke masyarakat Sultra.

 

Upaya itu rencanakan melalui pelarangan penggunaan telepon genggam selama menempuh pendidikan, penggunaan kendaraan pribadi dibawa umur, melarang membawa baju ganti selain pakaian olahraga, melakukan razia sekolah, melakukan ceramah agama terkait narkoba.

 

Selain itu, Ia juga berencana membentuk satuan tugas narkoba yang berasal dari pelajar di tiap sekolah, pondok pesantren hingga madrasah serta membentuk satuan tugas anti narkoba di masyarakat.

 

\”Pergaulan di luar sekolah lebih dominan dibandingkan dalam sekolah. Dengan membentuk satgas anti narkoba, nantinya para utusan dari sekolah yang terlibat akan diberikan pelatihan. Sehingga mereka sendiri yang akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap teman di sekolahnya,\” jelasnya, Senin (25/4/2016).

 

Terkait rencana ini, ketika dimintai tanggapan pada sejumlah siswa rupanya mendapat dukungan. Karena ternyata, banyak diantara siswa pun merasa khawatir akan terdampak dari penyebaran narkoba.

 

Seorang siswi SMKN 5 Kendari, Pinky Nur Indah Ramadhani menuturkan menggunakan narkoba bukan sesuatu yang keren, justru merusak diri. Untuk disekolah, keren itu bisa didapatkan melalui prestasi.

 

\”Keren itu bisa dari prestasi di sekolah, bakat. Kalau pakai narkoba justru merusak diri sendiri,\” tuturnya.

  • Bagikan