Kanwil Kemenkumham Sultra Terima Bantuan Masker dan Disinfektan

  • Bagikan
Serah terima bantuan masker dan disinfektan dari Balai Peningkatan Produktivitas Kendari. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka penanganan Covid-19 di lingkup Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di Kota Kendari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat bantuan masker dan disinfektan dari Balai Peningkatan Produktivitas Kendari, Senin (13/4/2020).

Bantuan 680 masker dan 625 liter disinfektan diserahkan langsung Kepala BPP Kendari, Andi Asriani Koke kepada Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muslim bersama para kepala UPT pemasyarakatan (Lapas Kendari, LPKA Kendari, Rutan Kendari, Rutan Unaaha, Rupbasan Kendari, Bapas Kendari, LPP Kendari) di Kantor BPP Kendari.

Foto bersama usai penyerahan bantuan masker dan disinfektan dari Balai Peningkatan Produktivitas Kendari. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

Sofyan mengapresiasi dukungan yang dilakukan oleh BPP Kendari tersebut. Pasalnya, saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di lapas/rutan sangat membutuhkan masker dan disinfektan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Ibu Kepala BPP telah memberikan bantuan ini kepada kami. Ini sangat bermanfaat untuk warga binaan kami, apalagi saat ini sulit untuk mendapatkannya di pasaran. Kami gembira dengan bantuan ini, kami sangat terbantu. Terima kasih,” ujarnya, Senin (13/4/2020).

(Baca juga: Siap-siap Warga Kendari, Mulai 15 April Wali Kota Disiplinkan Penggunaan Masker)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan