Kapolda Sultra: Polisi Dilarang Cuti saat Idul Fitri

  • Bagikan
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto (kanan). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto (kanan). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto, mengeluarkan perintah larangan bagi anggotanya untuk cuti selama pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2018.

“Ini perintah, tidak boleh ada anggota saya yang cuti selama pelaksanaan pengamanan hari Raya Idul Fitri. Mereka sudah diatur jadwalnya, jadi tidak boleh ada yang diam-diam mengambil cuti,” kata Iriyanto kepada SultraKini.Com saat ditemui di SSDC Kendari, Rabu (6/6/2018).

Perintah tidak mengambil hak cuti hari raya itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri, khususnya di wilayah Sultra.

“Jika ada anggota yang mengambil cuti dan keluar tanpa sepengetahuan atasanya, maka akan diberi sanksi tegas,” pungkasnya.

Operasi Ketupat Anoa 2018 berlangsung serentak di Indonesia mulai 7-24 Juni 2018.

 

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan