Kapolres Buton: Kemenlu akan Fasilitasi Kepulangan Jenazah La Baa Korban Sandraan

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Ady Benny Cahyono (Foto: Ist)
Kapolres Buton, AKBP Ady Benny Cahyono (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON – La Baa (32) warga Desa Kamelanta, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton yang sebelumnya dikabarkan menjadi sandra Abu Sayaf pada Jumat 24 Januari 2020 lalu, meninggal dunia akibat terjadinya kontak senjata antara aparat keamanan Filipina dan kelompok Abu Sayyaf di Kota Patikul, Provinsi Sulu pada, Selasa 29 September 2020.

Kematian La Baa secara resmi diumumkan melalui agenda pengarahan media secara virtual oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Retno mengatakan pada Rabu pukul 08.00 waktu setempat, jenazah telah diterbangkan dari Sulu ke Zamboanga dengan pesawat militer Filipina dan kemudian dibawa ke rumah duka Zamboanga.

“Atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya WNI tersebut,” kata Retno dalam pengarahan media secara virtual, Selasa (29/9/2020).

Kapolres Buton, AKBP Ady Benny Cahyono mengatakan keluarga korban telah dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri dan keluarga La Baa sudah membenarkan ciri-ciri korban dari foto yang dikirimkan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di filipina melalui kemenlu.

Adapun ciri pada foto korban La Baa berupa foto gambar tato dan gambar bekas luka.

“Pihak keluarga sudah membenarkan ciri-ciri yang bersangkutan. Kemarin pihak kepolisian bersama aparatur Kecamatan Kapuntori sudah menyambangi rumah yang bersangkutan,” terang Ady melalui wawancara during bersama SultraKini.com, Kamis (1/10/2020).

Adapun untuk pemulangan jenazah La Baa kata Ady, rencananya akan difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri. Namun demikian, Ia belum dapat memastikan tanggal pemulangan jenazah.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak atase kepolisian yang ada di Filipina untuk percepatan pemulangan jenazah,” terangnya.

“Pemulangannya akan menggunakan apa (kendaraan) kami masih menunggu konfirmasi dari pihak Kemenlu,” tambahnya.

Sebelumnya La Baa dikabarkan disandra bersama 4 orang WNI lainnya yang juga berasal dari Sulawesi Tenggara yakni warga asal Wakatobi, diantaranya Arsyad Dahlan (41), Riswanto Hayono (27), Edi Lawalopo (53), dan Syarizal Kastamiran (29) yang diketahui bekerja pada perusahaan perikanan berbasis di Sandakan, Malaysia. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan