Kapolres Kendari Diganti di Tengah Investigasi Kasus Kematian Randi

  • Bagikan
AKBP Jemi Junaidi. (Dok.SULTRAKINI.COM)
AKBP Jemi Junaidi. (Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot AKBP Jemi Junaidi dari jabatannya sebagai Kapolres Kendari di tengah investigasi pengusutan kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), almarhum Randi.

Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2657/X/KEP/2019 tanggal 7 Oktober 2019, menunjukkan AKBP Jemi Junaidi dimutasi menjadi Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag Dalpers) Polda Kalimantan Tengah. Sementara posisinya itu digantikan oleh AKBP Didik Erfianto yang selama ini bertugas sebagai Kapolres Wakatobi. Sementara jabatan Didik digantikan oleh AKBP Anuardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara.

Surat telegram ditandatangani oleh Kepala AS SDM Mabes Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S M.M terdapat empat perwira tinggi yang dimutasi.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart, mengatakan mutasi dalam organisasi Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka tour of duty dan area. Dia juga mengklaim tidak ada keterkaitan mutasi tersebut dengan penanganan tewasnya dua mahasiswa ketika unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019.

“Mutasi dalam organisasi Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka tour of duty dan area, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi dan dalam rangka binkar atau pembinaan karier,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, enam terperiksa diamankan tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan melanggar prosedur pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September lalu. Mereka berinisial DK, MA, AM, MI, H, dan F.

Keenamnya diduga membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa. DK merupakan perwira pertama yang menduduki jabatan di Mapolres Kendari. Sedang lima orang lainnya adalah bintara di satuan reserse dan intelijen.

(Baca: Polri Akui Enam Polisi Bawa Senjata Saat Pengamanan Unjuk Rasa yang Berujung Meninggalnya Randi)

Terkait unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September lalu, mengakibatkan dua mahasiswa UHO meninggal. Randi meninggal akibat tembakan di bagian dada, sementara Yusuf meninggal akibat luka serius di bagian kepala.

(Baca juga: Soal Kasus Penembakan Randi, Ombudsman Sultra Terima Satu Selongsong Peluru)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan