SULTRAKINI.COM: WAKATOBI:Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, mengingatkan seluruh anggota Polri untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres pada Minggu, 25 Agustus 2024, sebagai upaya memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Saya menghimbau seluruh personel Polri, khususnya di Polres Wakatobi, agar tetap menjaga netralitas saat melaksanakan pengamanan Pilkada,” ungkapnya. Menurut Dodik, netralitas merupakan prinsip fundamental yang wajib dipegang teguh oleh setiap anggota Polri untuk menjamin keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
Selain netralitas, Dodik juga menekankan pentingnya solidaritas di antara anggota Polres Wakatobi. Ia meminta agar seluruh personel bekerja sama dengan baik dan menjaga kekompakan selama proses pengamanan berlangsung. Hal ini tidak hanya berlaku di internal kepolisian, tetapi juga dalam berkoordinasi dengan instansi lain, seperti TNI, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat, demi memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada.
Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas mengatur tentang netralitas Polri dalam kehidupan politik. Pada Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hal ini menjadi landasan penting dalam menjalankan tugas pengamanan pemilu, terutama di tengah situasi politik yang sensitif.
Laporan: Amran Mustar Ode