Karantina Pertanian Kendari Cegah Masuknya PMK

  • Bagikan
Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang meninjau hewan dikarantina di Balai Karantina Pertanian Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian terus meningkat kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit mematikan hewan itu.

Salah satu upaya yang baru-baru ini dilakukan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian mengunjungi Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Karantina Pertanian Kendari pada Sabtu, 21 Mei 2022, guna memastikan kelayakan karantina hewan yang diberlakukan selama 14 hari terhadap hewan yang hendak keluar dan masuk di Sultra.

Pemberlakuan karantina hewan ternak selama 14 hari untuk pemasukan dan pengeluaran hewan ternak menjadi salah satu langkah Barantan untuk mencegah penyebaran PMK di suatu wilayah, kebijakan ini diterapkan di 50 unit pelaksana teknis (UPT) karantina pertanian dan di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, menjelaskan PMK bukan penyakit yang dapat menular atau membahayakan manusia, namun harus diwaspadai masyarakat.

“Daging ternak positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan cara yang benar, masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya.

Menteri Pertanian, lanjutnya, memberikan instruksi agar jajaran karantina pertanian siaga satu menjelang perayaan Idul Adha. Memperketat karantina hewan ternak perlu dilakukan sebagaimana ketentuannya.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Kendari, Andi Faisal, menjelaskan beberapa daerah sentral lalu lintas hewan ternak di Sultra dilakukan perketat pengawasannya, yakni Pelabuhan Muna, Kolaka, dan Kolaka Utara dengan memastikan setiap hewan masuk dan keluar Sultra dilakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun fisik.

“Kami juga berkoordinasi ke instansi terkait untuk bersama-sama mencegah PMK dan mengedukasi masyarakat,” terangnya secara tertulis, Senin (23 Mei 2022).

Menurutnya, Sultra merupakan salah satu daerah penghasil dan penyuplai sapi di Indonesia, sehingga kewaspadaan dan antisipasi PMK masuk wilayah provinsi perlu ditingkatkan. Khususnya jelang Idul Adha.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan