Karena Koruptor Ekonomi Dunia Rugi Rp 52.722 Triliun

  • Bagikan
Gara-gara koruptor ekonomi ekonomi duniarugi Rp 52722 triliun (Foto: Tribunnews.com)
Gara-gara koruptor ekonomi ekonomi duniarugi Rp 52722 triliun (Foto: Tribunnews.com)

SULTRAKINI.COM: Akibat praktik korupsi, dunia mengalami rugi United States Dollar (USD) 3,6 triliun setara Rp 52.723 triliun (1 USD=Rp 14.645). Angka setara lima persen Gross Domestic Product (GDP) dunia dan merugikan baik negara kaya maupun negara miskin.

Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), korupsi menjatuhkan perkembangan ekonomi suatu negara. Implikasinya tidak hanya kerugian di anggaran, melainkan layanan pendidikan, sumber daya alam, dan membuat investor tidak tertarik di suatu negara.

“Korupsi mencuri sekolah, rumah sakit, dan layanan penting dari masyarakat, mendorong keluar investasi dan merenggut negara-negara dari sumber daya alam,” ujar Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, Kamis (13/12/2018).

Uang USD satu triliun dolar (Rp 14.638 triliun) dipakai untuk suap-menyuap. Sisanya USD 2,6 triliun (Rp 38.058 triliun) dicuri oleh koruptor.

PBB menyatakan, pihaknya melawan tindak korupsi di negara kaya dan miskin lewat inisitiatif UN Development Programme (UNDP) dan UN Office on Drugs and Crimes (UNODC). Dengan mempertegas korupsi sebagai penghalang terbesar mencapai Sustainable Development Goals (SDG) pada 2030.

Dengan tujuan memberantas kemiskinan, pendidikan berkualitas, menghindari plastik, dan energi yang terjangkau dan bersih.

PBB tidak hanya mengajak pemerintah, melainkan sektor swasta dan masyarakat sipil memberantas korupsi. Strategi ditawarkan PBB adalah Call to Action Matrix yang berisi strategi melawan tindak pidana tersebut.

Sumber: Liputan6.com

Laporan: Hartia

  • Bagikan