Karo Umum Kemendagri Asmawa Tosepu Resmi jadi Pj Wali Kota Kendari, Ini Pesan Gubernur

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi (kanan) mengambil sumpah dan jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asmawa Tosepu resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari di Aula Merah Putih Rujab Gubernur, Senin (10 Oktober 2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-5770 Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Wali Kota Kendari.

Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengatakan, seorang penjabat wali kota harus tangguh karena akan membantu pemerintah pada pemilihan umum tahun 2024 dengan agenda yang sangat padat. Apalagi Kota Kendari merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki beragam etnis dan suku serta budaya.

“Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi yang teramai karena hampir seluruh Indonesia melaksanakan pemilihan presiden, legislatif dan eksekutif,” ungkap gubernur.

Gubernur juga meminta pada Pj wali kota untuk tetap memaksimalkan pelayanan pada masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, gubernur mengingatkan sejumlah hal pada penjabat wali kota diantaranya membuat laporan tiga bulanan yang diserahkan pada gubernur, kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, sebagai PNS aktif agar penjabat juga menjaga netralitas ASN agar tidak terlibat politik praktis, apalagi menghadapi Pemilu 2024 akan datang.

Ali Mazi juga menyampaikan tugas wali kota adalah melakukan pengendalian inflasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), apalagi Kota Kendari merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang berhasil menekan inflasi.

“Inflasi di daerah Kota Kendari dari Mei sampai Agustus 2022 lebih baik dari capaian nasional, sehingga Kementerian Keuangan RI Memberikan reward berupa dana insentif daerah (DID), masing-masing sebesar Rp10 miliar lebih,” bebernya.

Olehnya itu, gubernur berharap kepada Pj Wali Kota bersama TPID Kota Kendari terus mempertahankan capaian tersebut, dengan tetap melakukan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi sesuai arahan Presiden RI dan Mendagri.

Selain itu, gubernur juga meminta kepada Pj Wali Kota Kendari memastikan pemerintahan berjalan dengan baik, dan selalu membangun komunikasi dengan mitra kerja. Untuk itu, ia meminta agar kebijakan atau program pembangunan daerah yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Semua demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan daerah Sultra, serta bangsa Indonesia tercinta,” tutur Ali Mazi.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan