Kartu Layanan Kesehatan akan Disatukan Dalam KIS

  • Bagikan
Kepala Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari, Dian Eka Rini tengah berdiskusi dengan Direktur Rumpun Perempuan Sultra Husnawati. (Foto: Taufik Qurahman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berganti pemerintahan, program pelayanan kesehatan juga selalu menghasilkan trobosan baru melalui kartu jaminan kesehatan.

 

Hingga kini, berbagai lapisan masyarakat bahkan hampir memiliki kartu jaminan kesehatannya yang disesuaikan dengan beberapa penilaian yang diatur pemerintah.

 

Seiring dengan diluncurkannya Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai program layanan kesehatan masyarakat yang diusung pemerintahan Jokowi-JK, rencananya semua kartu layanan kesehatan yang ada akan disatukan dalam KIS.

 

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari, Dian Eka Rini pada pertemuan bersama Lembaga Rumpun Perempuan Sultra, bahwa nantinya semua kartu jaminan kesehatan akan digabung dalam KIS.

 

\”Saat ini semua pemegang kartu jaminan kesehatan adalah juga peserta KIS, termasuk juga Pegawai Negeri Sipil, untuk transformasi perubahan nama secara bertahap akan dilakukan,\” jelasnya.

 

Namun untuk tahap awal, kartu KIS ini diberikan pada eks peserta Jaminan kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dibiayai oleh APBN. Selain itu, hal ini juga berlaku untuk kepesertaan jaminan kesehatan yang baru.

 

\”Secara bertahap semua nantinya akan menjadi peserta KIS, termasuk pemegang kartu askes,\” tambahnya.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan