Karyawan Bank Sultra Pakai Narkoba Langsung Disanksi

  • Bagikan
Karyawan Bank Sultra mengantri untuk tes urine, Sabtu (23/01/16). Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Bank Sultra menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengantisipasi karyawannya menyalahgunakan narkoba.Sabtu (23/1/2016), Bank Sultra bersama BNNP melakukan tes urine terhadap 270 karyawannya untuk memastikan adanya yang terindikasi menggunakan zat adiktif, sekaligus menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkotika di aula Bank Sultra, Jl. Mayjen Sutoyo No. 95.”Ini kali pertamanya di Indonesia kami melakukan tes urine bagi karyawan/karyawati Bank Sultra yang dilaksanakan serentak di 12 kantor cabang kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati.Kerjasama Bank Sultra dengan BNN Provinsi ini, sebagai salah satu wujud tanggungjawab sosial terhadap program pemerintah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan karyawan.Menurut Direktur Umum Bank Sultra, Netty Hayati Hasan, penggunaan narkoba dikalangan karyawan dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja mereka dalam menjalankan tugas.”Narkoba itu dapat merusak fisik, gangguan kesehatan, bahkan hubungan keluarga dapat rusak karena narkoba, bagi karyawan dipastikan tugas mereka tidak terlaksana dengan baik,” ungkapnya.Netty menambahkan, jika ada karyawan Bank Sultra yang menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi tegas dari pihak manajemen bank.”Kita berikan sanksi sesuai tata aturan dalam perusahaan, dia pengguna yang keras atau hanya coba-coba saja, kita berikan teguran sebanyak 3 kali, ancaman penurunan pangkat dan tidak naik pangkat, dan sanksi pemecatan,” tegas Netty, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar kabar adanya karyawan Bank Sultra yang terindikasi menggunakan Narkoba. Hal inilah yang disinyalir penghubung terjalinnya kerjasama Bank Sultra dengan BNN, untuk melakukan tes urine kepada para karyawan.Laporan : Rian Adriansyah
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan