Kasat Pol PP Bombana Resmi Dicopot

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Andi Maparenang resmi di copot dari jabatannya selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bombana, terhitung sejak Senin (25/1/2016).

Pencopoton dilakukan sebagai buntut tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua bawahannya awal bulan lalu.

Sekda Bombana, H. Burhanuddin A. HS. Noy mengatakan, pergantian pucuk pimpinanan di jajaran penegak Perda Bombana itu akibat Andi Maparenang resmi menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh Polisi di Mako Polres Bombana.

Sebagai gantinya, Pemkab menunjuk Sekretaris Pol PP Bombana, Andi Firman, sebagai pelaksana sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Kasat.

“Kami sudah menunjuk Sekretaris Pol PP sebagai gantinya. Kasatnya kan sudah ditahan. Pucuk pimpinan di instansi itu tidak boleh kosong, maka ditunjuklah Sekretarisnya sebagai pelaksana tugas harian,” ujarnya kepada awak media Senin, di ruang kerjanya.

Mantan Kadis Perhubungan ini mengaku, pihaknya sedang mencari sosok ideal untuk ditempatkan sebagai Kasat Pol PP Bombana. Penyeleksian dilakukan agar dugaan tindakan penganiayaan tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Calon kasatnya, sementara kami diproses. Tidak mungkin asal ditunjuk begitu saja. Jadi tunggu saja ya. Untuk sementara, kan masih ada sekretarisnya sebagai pelaksana harian,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Bombana menerima aduan atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Kasat Pol PP Bombana terhadap bawahannya pada 5 Januari lalu.

Andi Maparenang dilaporkan karena menendang dua anggota Pol PP perempuana masing-masing Sumiati (20) dan Kurnia (31) di ruangan kantornya.

Akibatnya, Sumiati mengalami luka lecet bagian bawah perut, sementara Kurnia memar dibagian pahanya. Tidak terima atas perlakuan kasar itu, dua anggota Pol PP Bombana yang masih bersatus honorer itu melapor ke Polres Bombana dengan nomor laporan LP/3/I/2016 dengan aduan penganiayaan.

Kini Andi Maparenang, resmi jadi tersangka dan dilaporkan sedang mendekam di sel tahanan Mako Polres Bombana.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan