Kasat Pol PP Sultra Beberkan Hasil Audit Inspektorat

  • Bagikan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara, Abustam AS. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Usai diadukan oleh ratusan anggotanya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara, Abustam AS angkat bicara dan membeberkan hasil audit dari Inspektorat terkait gaji honorer non K2 yang belum dibayar hingga pengadaan pakaian dinas harian (PDH).

“Hasil audit investigasi Inspektorat tidak ada hak orang yang kita ambil dan menjadi kerugian,” kata Abustam kepada awak media, Rabu (2/8/2017).

Abustam menambahkan selama ini dia hanya diam dan senantiasa minta petunjuk kepada Inspektorat terkait pengelolaan di instansi yang dipimpinnya itu. Hasilnya audit yang dilakukan Inspektorat selama dua bulan ternyata hanyalah kesalahan administrasi.

“Saya sendiri yang menyurat ke Inspektorat untuk diaudit. Secepatnya kita lampirkan administrasi dokumen pendukung yang menjadi rekomendasi dari Inspektorat,” ucapnya.

Sementara itu sehubungan belum dibayarkannya gaji Satpol PP Non K2 selama dua bulan sejak Januari-Februari lanjut Abustam, dikarenakan adanya perubahan regulasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sultra sehingga 203 personil Satpol PP belum menerima gaji sebesar Rp 1 Juta/bulan.

(Baca: Perkara Baju PDH, Kasat Pol PP Sultra Dilaporkan ke Kejaksaan)

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan