Kasek Dilapor Polisi Usai Siswinya Keluar dari Ruangannya Sambil Menangis

  • Bagikan
Penyidik Polsek Kulisusu saat meminta keterangan korban tindak pidana dugaan pencabulan anak yang dilakukan kepala sekolahnya. (Foto: Harto Nuari/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Seorang kepala sekolah tingkat SMA berinisial S di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi atas dasar dugan pencabulan terhadap siswinya yang masih duduk di bangku kelas XI.

Diceritakan korban, kejadilan berawal ketika dia bersama temannya dipanggil ke ruangan kepala sekolah di jam istirahat, Jumat, 13 Oktober 2017 sekitar pukul 09.15 Wita.

Selang beberapa saat dipertemuan itu, S meminta teman korban keluar ruangan, sedangkan korban diperintahkan untuk kembali menutup pintu ruangan.

“Pak S (kepala sekolah) sendiri yang suruh teman saya keluar. Lalu dia suruh saya tutup pintu supaya tidak dilihat orang,” kata korban saat ditemui di Mapolsek Kulisusu, Jumat (13/10/2017).

Selama berdua di dalam ruangan itu, S kemudian berkata “Kamu tahu tidak ulang tahunku. Kalau saya minta kado sama kamu, jangan sampai orangtuamu marah.” Mendengar kalimat itu, korban pun kebingungan. Kemudian S kembali berkata “Bisa saya cium kamu,” di saat itu S mencium pipi kiri dan kanan lalu memeluk korban serta mengelus-elus bahunya.

Usai kejadian ini, korban keluar dari ruangan sambil menangis. Ia tidak menyangka, orang yang dihormati di sekolahnya itu, telah berbuat tak senonoh kepadanya. 

Tangisan korban berlanjut hingga sampai di ruang kelasnya. Sehingga persoalan ini pun diketahui oleh rekan-rekannya dan walikelasnya.

Dikatakan orangtua korban, usai kejadian itu, S mendatangi rumahnya. “Dia (terlapor) bilang hanya usap-usap bahu anak saya,” ujar orangtua korban.

Tak puas dengan pernyataan terlapor, dia lalu memanggil anaknya untuk dipertemukan dengan kepala sekolahnya itu. Namun jawaban anaknya diluar dugaan. “Lebih baik bunuh saya saja, dari pada ketemu dia,” ucap korban.

Atas kejadian tersebut, Anggota Polsek Kulisusu AKP Gusti membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak dengan Nomor STPL/123/X/2017/SPK Sek.

“Sudah kami terima LP nya (Laporan Polisi), sekarang masih dalam proses,” terang Gusti.

Pantauan SultraKini.Com, puluhan keluarga korban terus mendatangi Mapolsek Kulisusu hingga menjelang Magrib sehubungan perkara tersebut.

Laporan: Harto Nuari

  • Bagikan