Kasek : Sekolah Akan Macet

  • Bagikan
Kasek SMPN 1 Siotapina, La Midu (kiri) berpose bersama Bupati Buton, Umar Samiun pada suatu acara beberapa waktu lalu. (Foto la Ode Ali / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : BUTON – Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) RI telah mengeluarkan peraturan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa digunakan untuk membayar gaji honorer di semua tingkatan mulai dari SD hingga SMA.

 

Terkait hal itu Kepala SMPN 1 Siotapina, La Midu SPd saat ditemui SULTRAKINI.COM dikantornya, Sabtu (16/4/2016) mengatakan, jika hal itu diberlakukan kemungkinan sekolah akan macet, sebab, sumber dana di sekolah itu hanya berasal dari dana BOS.

 

\”Kalau memang demikian mungkin sekolah akan macet, tidak tau sekolah lain, karena sekarang dana komite tidak ada lagi, dan satu-satunya sumber dana itu dari dana BOS,\” katanya.

 

Dijelaskan La Midu, bahwa para tenaga honorer yang mengabdi bukan hanya semata-mata bekerja secara sukarela tetapi juga harus membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

 

\”Nah jika tidak bisa gunakan dana BOS, bagaimana dengan mereka, mereka juga kasian butuh makan,\” jelasnya

 

Untuk itu lanjut dia, sesui dengan petunjuk teknis yang ada, saat ini pihaknya masih mengalokasikan 15 persen dari total Dana BOS untuk membayarkan kepada 9 orang tenaga honorer di sekolahnya.

 

\”Kita lakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, yang penting kita jalan sesuai dengan kebijakan yang menyentuh langsung di masyarakat,\” pungkasnya.

  • Bagikan