Kasus Covid-19 di Kendari Kembali Melonjak, PTM Terbatas di Sekolah Masih Diberlakukan

  • Bagikan
Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan data kewaspadaan Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, Minggu 13 Februari 2022, terdapat 452 warga yang terkonfirmasi positif. Angka ini melonjak drastis jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya yakni Jumat (11/2/2022) hanya ada 288 orang yang terpapar. 

Kendati demikian, pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tiap sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari masih diberlakukan. 

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur, menyebut walaupun angka kasus positif Covid-19 melonjak namun, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi dari siswa maupun guru yang terpapar. 

Menurutnya, ini menandakan sekolah sudah melakukan proteksi dengan menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti vaksin. 

“Jika nanti ada sekolah yang ditemukan terindikasi atau laporan dari guru dan kepala sekolah bahwa ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka, sekolah tersebut di tutup sementara. Waktunya itu 3 hari sampai 12 hari,” tegas Makmur, Senin (13 Februari 2022). 

Lanjutnya, tiap ruangan akan disemprot menggunakan cairan desinfektan. Kemudian, guru dan siswa yang positif akan menjalani karantina dan perawatan di rumah sakit. 

Dikatakannya, PTM secara terbatas dijalankan dengan kapasitas yang bervariasi, ada yang 50 persen dan 80 persen menyesuaikan dengan kondisi dari peserta didik tiap sekolah. 

Untuk itu, dia mengimbau agar prokes senantiasa diterapkan dan jangan lengah. Vaksin anak juga semakin ditingkatkan karena ini menjadi syarat PTM nantinya. 

“Syarat PTM itu bilamana 95 persen anak dengan usia 6 sampai 11 sudah tervaksin dengan baik. Saat ini sudah 10 persen dari 34.743 anak yang menjadi target,” paparnya. (C)

Laporan: Al Iksan 
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan