Kasus DBD Sultra Mencapai 530

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Asrum Tombili (Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue di Sulawesi Tenggara pada awal tahun ini cukup fantastis, mencapai 530 dengan 3 orang meninggal dunia karena DBD. Data itu merupakan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra pada 10 Februari 2016, dari 11 kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Asrum Tombili merinci, di Kota Baubau 30 kasus, Kabupaten Buton 6 kasus dengan 1 orang meninggal, Konawe 18 kasus, Kolaka Timur 2 kasus, Buton Utara 8 kasus, Kolaka 126 kasus, Konsel 116 kasus meninggal 1 orang, Bombana 11 kasus, Muna 52 kasus meninggal 1 orang, Konkep 1 kasus, dan Kota Kendari 160 kasus.

Menurutnya, peningkatan kasus DBD ini terjadi karena musim hujan berkaitan dengan tempat hidup nyamuk Aedes Aegypti yaitu pada genangan air. Dan penyakit ini bisa menular yang disebabkan oleh Virus Dengue.

Dinkes Sultra telah memberi bantuan penanganan kasus DBD di beberapa daerah. Untuk wilayah Kota Kendari, Konawe, dan Konsel dibantu dengan pengasapan. Sedangkan daerah yang jauh dibantu melalui logistik.

“Kami siap turun langsung ke lapangan jika ada informasi dari kabupaten-kabupaten, dan kami juga dibackup dari pusat untuk senantiasa menyampaikan laporan dari daerah,” ujar Asrum ditemui usai peresmian kantor barunya, Selasa (16/2/2016).

Sehubungan dengan peningkatan dan penyebaran kasus DBD yang cukup masif itu, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, melalui puskesmas dan rumah sakit melakukan sejumlah langkah penanganan. Diantaranya penyuluhan tentang penyakit DBD, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M Plus yaitu Menguras, Mengubur, dan Menutup tempat penampungan air yang dapat menjadi tempat hidup jentik nyamuk, plus segala bentuk upaya pencegahan seperti penggunaan kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, pembagian dan penggunaan Larvasida (abate).

Selain itu memberi konfirmasi laboratorium setiap kasus suspek/terduga, dilakukan di rumah sakit dan puskesmas, perawatan pasien yang terkonfirmasi DBD, serta penyelidikan epidemiologi pada kasus positif DBD.

“Dan Dinkes sudah membuat surat kewaspadaan dini DBD, untuk diedarkan ke seluruh kabupaten kota sejak bulan November 2015 lalu,” tutup Asrum.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan