Kasus Mesum Oknum Dokter dengan Perawat di Bandara Haluoleo Diinvestigasi Polisi

  • Bagikan
Potongan video mesum oknum dokter dengan perawat di parkiran Bandara Haluoleo.

SULTRAKINI.COM: Pihak kepolisian akhirnya menyelidiki kasus oknum dokter dengan seorang wanita diduga perawat yang kedapatan berbuat mesum di parkiran Bandara Haluoleo.

“Kami selaku pihak aparat penegak hukum akan menyelidiki hal tersebut, dan tentunya akan berkoordinasi langsung dengan pihak otoritas Bandara HO maupun Lanud,” jelas Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo, Kamis (12/3/2020).

Oknum dokter bersama seorang wanita diduga perawat sebelumnya kedapatan berbuat mesum di parkiran Bandara Haluoleo, Rabu (11/3/2020). Aksi mereka pun direkam warga saat mempergoki mereka yang sedang asyik mesum di dalam mobil.

“Sejauh ini informasi yang kami dapatkan dari pihak bandara bahwa pemeran dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut diduga berprofesi sebagai dokter dan perawat di rumah sakit swasta di Kendari. Namun akan tetap kita pastikan kebenaran informasi tersebut,” terangnya.

Awal penemuan itu, ketika warga yang melintas penasaran dengan mobil hitam yang terparkir namun bergoyang-goyang.

Dalam video berdurasi 42 detik tersebut, nampak pria yang duduk di kursi kemudi mobil panik saat warga bersama petugas bandara memaksa memeriksa isi dalam mobil. Betul saja, pria itu sedang bersama seorang wanita yang sedang duduk di kursi belakang mobil. Si wanita terlihat sudah setengah telanjang dan berusaha menutupi tubuh serta wajahnya yang menjadi sorotan kamera handphone warga.

“Hal itu membuat kecurigaan warga saat memperhatikan mobil yang mereka gunakan, sehingga wargapun mendatangi dan menangkap basah kedua orang tersebut, kemudian segera diamankan ke Lanud untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo. (Foto: Ist)

Akibat aksi mesum tersebut, pihak Polsek Ranomeeto sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para saksi sebagai langkah awal investigasi. Dua orang aktor video mesum itu juga akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

“Jelasnya tindakan ini masuk dalam wewenangnya kami dalam menjaga harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat), mengingat kejadian ini juga dilakukan di lingkungan fasilitas publik yang dapat mengganggu kenyamanan khalayak ramai,” tambahnya.

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan