Kasus OTT Mantan Sekretaris Dikbud Sultra Bergulir di Meja Hijau

  • Bagikan
Kasi Intelijen Kejari Kendari, Wilman Ernaldy. (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM).
Kasi Intelijen Kejari Kendari, Wilman Ernaldy. (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Sidale telah dilimpahkan di Pengadilan Tipikor Kendari pada Senin (25/2/2019).

“Jadi terkait perkara OTT mantan sekdis kami sudah melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor kemarin (Senin, 25 Februari 2019),” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Wilman Ernaldy kepada SultraKini.com di ruang kerjanya, Selasa (26/2/2019).

Terkait jadwal sidang, kata Wilman, tergantung dari pihak pengadilan. Namun biasanya dua minggu setalah pelimpahan berkas perkara.

Wilman menerangkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Perkembangannya akan ditentukan dari fakta persidangan.

“Tergantung fakta-fakta yang akan dibeberkan oleh tersangka saat persidangan, kalau dia menyebut ada tersangka lain, maka tentu akan kami tingkatkan dan dalami,” pungkasnya.

Kasus tersebut bermula, saat Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan OTT dan menangkap mantan Sekdis Dikbud Sultra di Hotel Kubra Kendari pada 28 November 2018. Dalam OTT tersebut Kejati menyita barang bukti berupa satu unit mobil, dua ponsel dan uang sebesar Rp 425 juta.

La Sidale diduga meminta fee dari dana alokasi khusus (DAK) Dikbud Sultra dengan rincian Rp 102 miliar untuk SMA dan Rp 80 miliar untuk SMK. Angaran tersebut untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan perbaikan rumah dinas tahun 2018.

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan