Kasus Pengadaan Internet di 65 Desa di Wakatobi Naik Status ke Penyidikan

  • Bagikan
Kasih Intel Kajari Wakatobi, Baso Sutrianti (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kasih Intel Kajari Wakatobi, Baso Sutrianti (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di 65 desa di Wakatobi ke tahap penyidikan pada tanggal 24 Juli kemarin.

“Pak Kajari telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus pengadaan jaringan internet di 65 desa di Wakatobi tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019,” kata Kasih Intel Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti, Senin (24/7/2021).

Baso Sutrianti juga mengatakan, Kajari Wakatobi telah menunjuk tim Jaksa yang akan menangani kasus tersebut.

Bahkan dalam waktu dekat, tim Jaksa akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah orang yang dianggap memiliki pengetahuan atau keterlibatan dalam kasus pengadaan jaringan internet desa di Wakatobi itu.

“Ditahap penyelidikan kemarin kita sudah periksa lebih dari 100 orang, namun ditahap penyidikan ini kita akan pilih siapa yang paling memiliki pengetahuan terkait pengadaan jaringan internet desa ini, untuk dimintai keterangannya,” ungkap Baso Sutrianti.

Baso Sutrianti menjelaskan, sampai  saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan hasil audit investigasi Inspektorat Wakatobi, namun berdasarkah hasil rapat Kajari Wakatobi bersama tim Jaksa, maka diputuskan kasus tersebut tetap dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Nanti hasil audit investigasi dari Inspektorat dijadikan sebagai dasar  penghitungan kerugian negara. Karena kalau kita mau tunggu hasil investigasi dari Inspektorat, akan makan waktu yang lama. Bisa jadi nanti tahun depan baru kita kerja lagi,” terangnya.

Apa lagi penanganan kasus tersebut akan memakan waktu yang banyak, karena disamping kasus tersebut melibatkan 65 desa,  namun juga penanganan kasus tersebut masih dalam wabah Covid-19 sehingga tetap mematuhi protokol kesehatan. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan