Kasus Raibnya Rp 500 Juta untuk Janji Proyek di PU Bakal Berbuntut Panjang

  • Bagikan
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Tariala (tengah). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Tenggara, Sukri atau Sukriyanto mengaku duit Rp 500 juta yang telah habis didapatkan dari Tariala, bukan dari Firdaus melalui cek pada 2016.

Kasus raibnya Rp 500 juta guna iming-iming proyek bakal berbuntut panjang. Pengusaha asal Muna, Firdaus mengeluarkan duit Rp 500 juta dan dijanjikan akan mendapatkan proyek yang melekat di Dinas PU Sultra. Namun, duit tersebut raib dan janjipun tidak jelas.

Sejumlah nama disebut-sebut ikut terlibat dalam raibnya duit ratusan juta tersebut. Seperti, Staf di Dinas PU Sultra, Sukri atau Sukriyanto dan Anggota DPRD Sultra, Tariala.

Sukri mengaku, menerima cek senilai Rp 500 juta dari Tariala dan tidak mengenal Firdaus ketika ketiganya bertemu di Kota Kendari. Terlebih menjanjikan proyek.

“Yang memberikan cek sebesar Rp 500 juta itu, setahu saya dari Tariala bukan Firdaus di tahun 2016 di rumah saya. Saya tidak tahu bila cek 500 juta ada iming-iming proyek karena saya tidak pernah berbicara dengan Firdaus. Tariala pasti tahu situasi itu. Kalau ada dijanjikan proyek, saya tidak tahu, apalagi tidak kenal Firdaus, kalau Tariala saya kenal,” ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020).

Kata Sukri, cek Rp 500 juta tersebut diberikan Tariala untuk kepentingan tertentu dengannya, bukan urusan proyek.

Ketika Tariala bersama Firdaus menuju ke Kota Kendari untuk bertemu dirinya pada 2016, ia sempat menjemput mereka di Pelabuhan Kendari dan langsung ke rumahnya. Di situ, kata dia, Tariala memberikan cek Rp 500 juta.

“Bodoh juga Firdaus mau kasih saya cek 500 juta, kepentingan apa, apalagi saya tidak kenal dengan Firdaus. Saya sudah ketemu Firdaus katanya, Firdaus dijanjikan proyek oleh Tariala, tapi saya tidak mengetahui bila ada pembicaraan seperti itu,” ujarnya.

Beberapa bulan usai menerima cek itu, Firdaus menanyakan janji di balik duit tersebut. Namun, Sukri tidak mengetahui hal tersebut. “Kata Firdaus dijanjikan ini dan itu sama saya, tapi saya tidak mengetahui yang dijanjikan itu,” sambungnya.

Sukri juga mengaku sudah bertemu dengan pengacara Firdaus terkait hal tersebut. Ia meminta Tariala memberikan kejujuran ihwal duit Rp 500 juta. Sukri tidak menampik bahwa dirinya salah telah mengambil cek tersebut. Tetapi dirinya juga mengaku tidak salah atas semua kasus itu.

“Kita harus bersama mengakui dan dudukan masalah ini karena saya tidak salah 100 persen dan tidak benar 100 persen. Kesalahan saya adalah menerima cek itu,” jelasnya.

Menurutnya, apabila persoalan tersebut masuk ke rana hukum, Tariala tidak akan lolos.

“Saya yakin-saya, Tariala, dan yang lainnya tidak akan lolos bila diselesaikan persoalan ini secara hukum. Tariala sebagai pejabat anggota DPRD Provinsi Sultra saja tidak takut, apalagi saya yang hanya pegawai staf biasa, apa yang saya mau takutkan, saya tidak salah,” tambahnya.

“Kalau dibebankan sama saya, satu rupiah pun saya tidak akan ganti. Namun jika kasus ini sampai ke meja hukum, saya akan bongkar semuanya di pengadilan. Sehelai rambutpun saya tidak takut karena saya merasa benar, walau di hadapan hukum saya salah karena menerima cek itu,” sambungnya.

“Kita harus selesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, tinggal siapa yang akan memulai, bila Tariala yang memulai di awal persoalan ini, Tariala lah yang mesti berperan dalam menyelesaikan persoalan yang saat ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tariala membenarkan adanya paket pekerjaan di Dinas PU akan diterima Firdaus, serta bersama-sama bertemu Sukri. Tariala juga mengaku, menyaksikan penyerahan cek Rp 500 juta kepada Sukri. Di satu sisi, Firdaus tidak mengenal Sukri. (C)

(Baca: Soal Janji Proyek di PU Sultra, Kuasa Hukum: Seorang Anggota DPRD Sultra Berperan)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan