SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Kebijakan menghadapi perayaan Idul Adha 1441 Hijriah, akan diterapkan seperti Idul Fitri 2020 di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
Dijelaskan Bupati Butur, Abu Hasan, pelaksanaan salat Idul Adha nantinya akan mengarahkan jemaah untuk melaksanakannya di masjid terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Di situ (masjid) ada tempat cuci tangan, pakai masker, takmir masjid mengatur jarak antara jemaah satu dengan jemaah lain,” ucapnya, Selasa (14/7/2020).
Abu Hasan juga berkomentar terkait pelaksanaan HUT RI ke-75 di tengah pandemi Covid-19.
“Karena ini perayaan nasional, biasanya ada petunjuk perayaan HUT RI. Tahun ini kita belum dapat, nanti kita sosialisasikan bukan hanya untuk di tingkat kabupaten, sampai tingkat kecamatan dan tingkat desa. Kalau tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya-kita akan ikuti,” tambahnya.
Kabupaten Butur merupakan salah satu wilayah zona kuning di Provinsi Sultra. Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sultra hingga 13 Juli 2020 pukul 17.00 Wita, Butur memiliki dua orang tanpa gejala, 0 orang dalam pemantauan, 0 pasien dalam pengawasan, dan 0 kasus corona yang dirawat. (C)
Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido