Kecam Penindasan Muslim Uighur, HMI Ancam Pulangkan TKA

  • Bagikan
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa. (Foto: Istimewa)
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Indonesia didesak untuk segera mengambil sikap tegas dan langkah konkret terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami etnis Muslim Uighur di China.

Demikian disampaikan Muhamad Ikram Pelesa terkait Muslim Uighur saat mengisi materi pada kagiatan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dikota kendari (16/12/2019). Selain meminta pemerintah untuk segera menyikapi persoalan tersebut, Ia juga meminta Negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) juga berperan aktif menangani dugaan pelanggaran HAM ini.

“Negara yang merupakan penduduk muslim terbesar di dunia ini, segera mengambil sikap tegas dan langkah konkrit untuk menghentikan tragedi kemanusiaan baik melalui forum negara-negara ASEAN, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional lainnya,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI

Menurutnya penindasan sistematis terhadap Muslim Uighur di Xinjiang Cina adalah hal yang bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB). Pemerintah Cina harus menghentikan perbuatan keji yang tidak berperikemanusiaan, agar tidak menyulut kemarahan umat dan dunia Islam secara lebih besar dan luas.

Untuk itu Ia juga meminta pemerintah cina menjamin dan melindungi hak Muslim Uighur untuk bebas dalam beribadah dan menjalankan ajaran agamanya serta membuka akses kepada dunia luar untuk dapat memantau dan membantu secara langsung penderitaan mereka.

“Menuntut Pemerintah Cina harus menghentikan perbuatan keji yang tidak berperikemanusiaan ini, mereka harus menjamin dan melindungi hak Muslim Uighur untuk bebas dalam beribadah dan menjalankan ajaran agamanya serta membuka akses kepada dunia luar untuk dapat memantau dan membantu secara langsung penderitaan mereka”, ujarnya.

Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta ini mengecam, apabila dalam kurun waktu 2×24 jam tidak ada solusi atas penindasan dan upaya intimidasi kepada kegiatan keagamaan yang dilakukan muslim iughur di cina. Maka pihaknya akan melakukan swepping dan pengusiran ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Apabila dalam kurun waktu 2×24 Jam tidak ada solusi atas penindasan dan upaya intimidasi kepada kegiatan keagamaan yang dilakukan muslim iughur di cina. Maka pihaknya akan melakukan swepping dan Pengusiran ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah sulawesi tenggara,” tegas mahasiswa Pascasarjana Universitas Trisakti ini.

Ia juga meminta kepada seluruh organisasi kemsyarakatan pemuda (OKP) untuk berpartisipasi aktif bersama dengan elemen umat Islam lainnya dalam melaksanakan aksi solidaritas muslim Uighur di wilayahnya masing-masing.

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan