Kecanduan Video Porno, Seorang Pelajar di Kendari Tega Cabuli Balita

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pelajar berinisial S (15) warga di Kelurahan Kandai, Kota Kendari, tega mencabuli tetangganya yang masih balita. Perilaku tidak senonoh pelajar tersebut diduga akibat sering menonton film porno dari ponsel gengamnya. Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Kandai, Sabtu 04 April 2020

Kapolsek Kandai, Kompol Redi Hartono, mengatakan kejadian itu terungkap berdasarkan pengakuan ibu korban, bahwa anaknya mengalami sakit pada area intimnya.

“Perbuatan pelaku terungkap setelah ibu korban hendak menceboki anaknya dan anaknya mengeluhkan sakit pada bagian intimnya, lalu ibu korban bertanya ada apa, dan anaknya menceritakan apa yang telah terjadi padanya,” ungkap Kompol Redi Hartono, Sabtu (4/04/2020)

Kanitreskrim Polsek Kandai, IPTU Suptarman Ambon, menjelaskan bahwa tersangka S yang masih berstatus pelajar, diduga kecanduan video porno yang berujung cabul.

“Betul, S cabuli balita yakni tetangganya sendiri yang masih berusia 3 tahun, dan saat ini masih proses penyidikan,” ungkap IPTU. Suptarman Ambon.

Selain bertetangga, pelaku dan korban juga masih memiliki hubungan keluarga. Aksi S tersebut dilakukan pada 1 April 2020 malam di kamarnya sendiri. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengajak korban untuk menonton video porno yang ada di ponselnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.

Laporan: Riswan

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan