Kecurangan CPNS, Inspektorat Mubar Minta Warga Sabar Tunggu Hasil Investigasi

  • Bagikan
Kepala Inspektorat Muna Barat, Hainuddin. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Desas desus kecurangan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara masih terus diperbincangkan.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebelumnya mendiskualifikasi 26 orang peserta, salah satunya anak dari Bupati Muna Barat, Achmad Lamani.

Kepala Inspektorat Muna Barat, Hainuddin ikut prihatin adanya kecurangan dari 25 orang CPNS 2021 tersebut. Inspektorat berharap masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ataupun dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyangkut temuan itu.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian itu. Kita bersabar, pelan-pelan akan ketahuan apa dan bagaimana modus yang sebenarnya sehingga Panselnas melakukan diskualifikasi terhadap peserta CPNS,” jelasnya.

Atas kecurangan itu juga, Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara, La Ode Dedi meminta ketua Panselda LM. Husein yang juga Sekda Mubar bersama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan La Ode Mahajaya bertanggung jawab secara hukum dengan mencuatnya pelanggaran tersebut.

“Sekda sebagai ketua Panselda dan Kepala BKPP harus bertanggung jawab secara hukum terkait dengan temuan Panselnas yang mendiskualifikasi 26 peserta SKD,” ujarnya, Kamis (16 Desember 2021).

Pihaknya juga meminta Kejaksaan Negeri Muna untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap semua Panselda atas temuan kecurangan tersebut.

“Kami duga ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan, apakah itu secara individu maupun secara kelembagaan, ini yang harus didalami pihak kejaksaan,” tambah Dedi.

Terkait hal itu, Kepala BKPP Mubar, La Ode Mahajaya belum bisa dikonfirmasi lantaran sekitar sebulan terakhir tidak pernah terlihat di kantor. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan