SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Operasi Cipta Kondisi Kepolisian Sektor Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mengamankan dua orang yang kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis pongasi dan keris.
Keduanya yakni HA (25) dan ZT (30) yang diamankan dalam operasi cipta kondisi di beberapa hari terakhir. HA merupakan warga Kelurahan Parauna, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe. Dia diamankan karena membawa pongasi sebanyak dua galon yang disembunyikannya di dalam mobil bermuatan kelapa sawit pada Kamis (23/11/2017).
Sedangkan ZT diketahui warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Dari tangan Zet, polisi mengamankan sebuah keris berukuran sekitar 50 sentimeter yang disimpan di dalam dasbor mobil. Dia dirazia saat melintasi pertigaaan Desa Andumowu, Kelurahan Lasolo pada Jumat 24/11/2017).