Kedelapan Kalinya OJK Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Laporan Keuangan 2020

  • Bagikan
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

SULTRAKINI.COM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2020. 

Penyampaian opini WTP tersebut termuat dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota BPK RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, yang diterima belum lama ini. 

Wimboh Santoso, mengatakan opini WTP ini diperoleh OJK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit tahun 2013.

“OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini,” ujar Wimboh Santoso, berdasarkan rilis yang diterima, Rabu (9/6/2021).

Lanjut Wimboh Santoso, pihaknya menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2020 yang sangat berguna untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan pengendalian internal yang efektif di OJK.

“Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan,” ungkap Wimboh Santoso.

Di samping itu, Ia katakan OJK terus menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders.

“OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance,” tutupnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan