Kejari Bidik Calon Tersangka Pembangunan RSUD di Konut

  • Bagikan
Kepala Kejari Unaaha, Saiful Bahri Siregar.Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satu persatu pejabat era Aswad Sulaiman mulai disenter aparat. Kasus korupsi pembangunan tiga gedung RSUD Konut kini jadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha yang menangani kasus tersebut tengah membidik calon tersangkanya.

 

Kepala Kejari Unaaha, Saiful Bahri Siregar (SBS) mengungkapkan, tiga pembangunan gedung yang tengah berkasus itu, yakni pembangunan gedung ICU, asrama para medis dan gedung operasi. Pembangunan tiga gedung tersebut merupakan proyek anggaran tahun 2014. Masing-masing gedung dianggarkan Rp1,3 miliar untuk gedung ICU, Rp1,5 miliar untuk asrama paramedis dan Rp2,3 miliar untuk gedung operasi.

 

\”Untuk kerugian negara yang diakibatkan, penyidik masih dalam tahap penghitungan. Kami belum bisa mempublis berapa jumlah indikasinya,\” jelasnya.

 

Menurut SBS modus penyelewengan dalam pembangunan tersebut salah satunya adalah ketidak sesuaian bestek. Pihak Kejari telah menurunkan tenaga ahli untuk melihat kesesuaian spesifikasi, serta mengukur kualitas pekerjaan pembangunan. Kata dia, dalam waktu dekat hasil identifikasinya sudah akan dikirim ke Kejari dalam waktu dekat.

 

Sementara itu lanjut SBS, hampir semua saksi yang terlibat dalam kasus tersebut telah diperiksa. Mereka itu antara lain, yang menjabat KPA/PPK/PPTK, bendahara yang merupakan pejabat RS. Selain itu telah diperiksa pula konsultan pengawas dan tiga kontraktor yang menangani pembangunan gedung itu.

 

Terkait siapa tersangkanya, SBS mengaku akan umumkannya dalam waktu dekat. Kata dia, yang akan bertanggungjawab tidak lari jauh dari saksi yang telah diperiksa.

 

SBS mengigatkan, mereka (saksi) yang telah dilakukan pemanggilan, namun tidak mengindahkan maka dijemput paksa pihak Kejari. Selain itu, SBS juga meminta, pihak yang mengetahui permasalahan itu namun tidak masuk dalam daftar pemanggilan saksi agar bersedia membantu penyidik. Khususnya, pihak yang memiliki dokumen tentang pembangunan tiga gedung RS tersebut.

  • Bagikan