Kejari Buton Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah

  • Bagikan
Kajari Buton beserta anggotanya saat berpose bersama usai upacara peringatan hari anti korupsi, Senin (10/12/2018). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Kajari Buton beserta anggotanya saat berpose bersama usai upacara peringatan hari anti korupsi, Senin (10/12/2018). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara berhasil menyelematkan uang negara sebesar lebih dari Rp 300 juta sepanjang tahun 2018. Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Buton, Wiranto.

“Kerugian negara yang kita selamatkan Rp. 300.050.000 dan sudah dikembalikan ke kas negara,” kata Wiranto di ruang kerjanya, Senin (10/12/2018).

Lanjutnya, ratusan juta uang yang diselamatkan itu merupakan hasil dari kasus yang ditangani Kejari Buton selama tahun 2018.

“Hingga awal Desember 2018 sudah melakukan penyidikan satu perkara, penyelidikan 3,9 penuntutan, dari sembilan penuntutan itu penyelidikan dua dan sisanya tujuh yang dari polri, dan dari semua perkara yang ada, delapan sudah putus, satu tahap sidik,” ungkapnya.

Dimomen hari anti korupsi ini, kata Wiranto, pihaknya juga telah melakukan lomba pidato antar SMA, memasang spanduk imbauan di sejumlah titik, dan membagikan stiker kepada masyarakat dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat untuk tindak melakukan tindakpidana korupsi.

“Sesuai arahan pimpinan juga setiap tahun kita memperingati hari anti korupsi, banyak kegiatan yang sudah kita laksanakan antara lain adakan lomba pidato antar SMA, pasang spanduk, dan bagikan stiker,” pungkasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan