Kejari Konawe Optimis Tuntaskan Dua Perkara Korupsi Sebelum Akhir Tahun

  • Bagikan
Kejari Konawe Saiful Bahri Siregar (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)
Kejari Konawe Saiful Bahri Siregar (Foto: Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)

SUKTRAKINI.COM: KENDARI – Kejaksaan Negeri Konawe optimis untuk menyelesaikan dua perkara tindak pidana korupsi yang saat ini masih tengah ditangani penyidik Kejari Konawe.

Dua kasus tersebut diantaranya perkara korupsi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbub) Konawe tahun 2013 dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe tahun 2015.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Saiful Bahri Siregar, saat ditemui Sultrakini.com, Senin (9/7/2018).

“Jadi kita optimis untuk menyelesaikan dua kasus lagi, sudah ada beberapa orang kita sudah tersangkakan yaitu di perkara Dikbub Konawe serta Dinas Kelautan dan Perikanan Konawe,” ungkapnya.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa dalam dua perkara korupsi tersebut pihaknya juga telah siap melimpahkan berkas dakwaan para tersangka ke Pengadilan Tipikor Kendari. Dimana salah satu tersangkanya yakni Ridwan Lamaroa yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, terkait korupsi di Dikbub.

“Dalam waktu dekat ini kita akan limpahkan berkas Sekda dulu, kemudian menyusul Dinas perikanan karena statusnya belum kita tahan jadi yang kita dahulukan yang Sekda, tapi dua-duanya harus tuntas tahun ini,” papar SB Siregar.

Untuk diketahui, dua perkara tersebut yakni perkara korupsi penyalahgunaan dana Guna Uang (GU), Tambah Uang (TU), Uang Persediaan (UP) dan dana Pembayaran Langsung (PL) pada Dikbud Konawe tahun 2013. Dua orang tersangka tersebut yakni mantan kadis Dikbub Konawe Ridwan Lamaroa dan Bendahara Pengeluaran Dikbub Andi Gunawan. Dalam kasus tersebut terindikasi mengalami kerugian negara sebanyak Rp2,3 milyar.

Kemudian, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe, Joko Rusianto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan pengkayaan stock sumber daya ikan perairan umum atau rawa tahun anggaran 2015. Dengan kerugian negara senilai lebih dari Rp700 juta.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan