Kejari Muna Diminta Periksa Sekda dan Kepala BKPP Mubar

  • Bagikan
Peserta tes SKD CPNS Muna Barat. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Polemik pelaksanaan tes Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) pada penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara terus bergulir.

Teranyar dari Panitia Selesai Nasional (Panselnas) mendiskualifikasi 26 orang peserta karena diduga curang saat tes SKD.

Menurut Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara, La Ode Dedi, pihaknya menduga pendiskulalifikasian puluhan peserta tersebut akibat permainan dari panitia selesai daerah bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang menjadi pelaksana teknis pada perekrutan calon abdi negara tersebut.

“Beberapa waktu lalu Panselnas mengeluarkan pengumuman diskualifikasi peserta CPNS di antaranya Muna Barat berdasarkan hasil temuan Panselnas tersebut kami menduga ada keterlibatan besar pejabat di Muna Barat dalam memuluskan kejahatan tersebut,” ucapnya, Rabu (15 Desember 2021).

Pihaknya juga meminta tindakan dari Kejaksaan Negeri Muna untuk menangkap dan memeriksa sekretaris daerah yang juga ketua panselda dan Kepala BKPP Muna Barat atas dugaan suap dan dalang kecurangan pada pelaksanaan tes CPNS di Muna Barat 2021.

“Apa yang telah terjadi di Muna Barat saat ini merupakan peristiwa yang sangat memalukan dalam rekam jejak pemerintahan yang ada, sebab masalah tersebut ditemukan langsung oleh Panselnas,” tambah Dedi.

Untuk menjaga Marwah Muna Barat terhadap Masyarakat tambah Dedi, baiknya Bupati Muna Barat sebagai lokomotif Pemerintahan diharapkan segera mengambil sikap agar persoalan ini tidak menimbulkan amarah dan kekecewaan masyarakat Muna Barat.

“Harusnya bupati segera bertindak, jangan karena ulah beberapa oknum untuk meraup keuntungan–pemerintah dan generasi yang menanggung risikonya,” lanjutnya.

Menyangkut hal tersebut, Kepala BKPP Muna Barat, La Ode Mahajaya belum memberikan klarifikasinya.

“Sudah lama tidak masuk kantor pak, nomornya pun sama kami tidak aktif,” terang seorang pegawai BKPP saat ditemui di kantornya.

Sementara itu Ketua Panitia Selesai Daerah LM. Husein Tali, mengaku pelaksanaan SKD menggunakan sistem yang diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara, pengawasan ruangan pun dilakukan oleh tim dan BKN.

“Kalau ada bukti oknum panitia daerah ada keterlibatan dalam diskualifikasi peserta supaya dilaporkan langsung kepada saya untuk diproses lebih lanjut,” ucap Husein.

Panselnas, kata dia, hingga kini masih menindaklanjuti hal tersebut, bahkan bekerja sama dengan penegak hukum termasuk ahli IT.

“Mari kita tunggu hasil kerja Panselnas,” lanjutnya. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan